HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan 2024-2025 di DPRD Kota Makassar, Rabu (20/11/2024).
Arwin menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta regulasi lain yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan.

Baca Juga : Pjs Wali Kota Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pemkot Makassar dan TNI AL
“RAPBD ini dirancang secara bijak dengan menitikberatkan pada skala prioritas agar efektif, efisien, dan tepat sasaran. Prinsip perencanaan yang matang dan inovatif menjadi landasan kami, berpedoman pada RPJMD dan RKPD Kota Makassar,” jelas Arwin.
Dalam kesempatan tersebut, Arwin juga mengapresiasi masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD yang dinilai mendukung penyusunan APBD 2025.
Ia menjawab berbagai poin penting, mulai dari pendapatan daerah, pembangunan infrastruktur, mitigasi bencana, hingga persiapan Pilkada serentak 2024.
Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Momentum Perpisahan Pjs Wali Kota Andi Arwin Azis
“Kami berharap pembahasan lanjutan dapat berjalan lancar dan segera rampung untuk mendukung percepatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.
Arwin optimistis bahwa APBD 2025 akan menjadi instrumen yang kondusif bagi pembangunan kota.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mencapai target-target yang telah direncanakan.
Baca Juga : GMSSB Jadi Momen Perpisahan Pjs Wali Kota Makassar
“Insya Allah, APBD 2025 dapat diimplementasikan dengan baik, dan hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terjaga,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Arwin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2024 demi terciptanya pemilu yang damai dan demokratis.
Paripurna ini menjadi momen terakhir bagi Andi Arwin Azis sebagai Pjs Wali Kota Makassar, mengingat masa jabatannya akan berakhir pada 23 November 2024.
Baca Juga : Jelang Musim Hujan, Pemkot Makassar Siapkan Langkah Antisipatif Bersama OPD, Camat, dan Lurah
Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama dan dukungannya selama ia menjabat.
“Mohon maaf atas segala kekurangan selama masa tugas saya. Semoga ke depan Makassar terus maju dan menjadi kota yang semakin baik,” tutup Arwin.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
