HARIAN.NEWS,YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta ( Polda DIY ) telah mengumumkan keberhasilan mereka dalam mengungkap 23 kasus curanmor dengan 29 tersangka pada bulan Agustus 2023.
Kasus-kasus ini diungkap dalam Operasi Curanmor Progo 2023 yang digelar oleh Polda DIY mulai tanggal 14 hingga 27 Agustus.
Baca Juga : Kasus Pencurian Traktor di Patimpeng Mandek, Warga Curiga Ada “Main Mata” Aparat
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, bersama dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di seluruh wilayah DIY, secara resmi menyampaikan hasil operasi mereka terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2023.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa kasus-kasus curanmor ini menyebar di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Menurutnya, rincian data menunjukkan bahwa Polda DIY dan Polresta Yogyakarta masing-masing mengungkap 4 kasus, Polres Gunungkidul 3 kasus, Polres Bantul 5 kasus, sementara Polres Kulon Progo dan Polres Sleman masing-masing mengungkap 6 kasus.
Dari total 23 kasus yang diungkap, 19 di antaranya masuk dalam kategori target operasi (TO), sedangkan sisanya merupakan kasus non-TO. Selain itu, polisi berhasil menyita sebanyak 53 unit barang bukti terkait kasus curanmor ini.
Baca Juga : Area DPRD Gowa Mulai tidak Aman. Kantin Putih Milik Janda Tua dibobol Maling
Polisi juga berhasil mengamankan berbagai peralatan yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor. Operasi Curanmor Progo yang berlangsung dari 14 hingga 27 Agustus 2023 di wilayah DIY ini berhasil menjaring puluhan pelaku curanmor.
Kabid Humas Polda DIY menegaskan bahwa Operasi Curanmor ini adalah langkah serius dalam upaya penanggulangan dan penindakan terhadap kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polda DIY.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

