Sita 8.011 Pil Ekstasi dan 38,97 Gram Sabu
HARIAN.NEWS, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu lintas daerah. Sebanyak 8.011 butir pil ekstasi dan 38,97 gram sabu disita dalam penggerebekan yang melibatkan tiga pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda.
Baca Juga : Ditambah 30 Hari, Masa Penahanan Nikita Mirzani Kembali Ditambah
Tiga Pelaku Ditangkap di Jakarta dan Indramayu
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial DN dan OJ di sebuah apartemen kawasan Jakarta Barat pada Senin, 12 Januari 2026.
Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita paket narkotika jenis ekstasi sebanyak 11 butir dan sejumlah plastik klip berisi sabu dalam berbagai ukuran. Kedua tersangka ini diduga merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar, yang sudah lama beroperasi di wilayah Jakarta.
Baca Juga : Jokowi Lapor ke Polda Metro Jaya
Tim yang dipimpin oleh AKP Edy Lestari, Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, langsung mengembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap pelaku ketiga, RN, di depan Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Dari tangan RN, polisi menemukan satu paperbag berisi 8.000 butir ekstasi dan sabu seberat 38,97 gram.
Rencana Peredaran Narkoba Terungkap
Para pelaku mengaku bahwa narkoba jenis ekstasi dan sabu tersebut akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jakarta dan daerah lainnya.
Baca Juga : Jokowi ke Polda Metro, Laporkan 5 Orang atas Tudingan Ijazah Palsu
Dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, pihak kepolisian memastikan bahwa peredaran narkoba ini bisa membahayakan banyak kalangan, terutama kalangan anak muda.
Polda Metro Jaya Berkomitmen Perangi Narkoba
“Para pelaku sudah kami amankan dan ditahan di Polda Metro Jaya. Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Edy Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Baca Juga : Botol Sosis di Pantai Bongkar Jaringan Sabu di Selayar
Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan mencari keterkaitan dengan jaringan narkoba lainnya. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
