HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan judi online, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap enam pelaku yang terlibat dalam aktivitas ini.
Selain itu, Polda Sulsel juga mengajukan permintaan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir sebanyak 2.000 situs judi online yang beroperasi di wilayah tersebut.
Di antara keenam pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan konten kreator yang secara aktif mempromosikan judi online di akun media sosial mereka, yang memiliki pengikut hingga lebih dari 2.000 orang.
Baca Juga : Polda Sulsel Hentikan Kasus Virendy, LKBH Makassar Siap Tempuh Praperadilan
Para konten kreator ini memperoleh bayaran sekitar Rp2 juta per bulan dari promosi tersebut, sementara pelaku lainnya memperoleh penghasilan dari penjualan chip permainan online.
“Para konten kreator yang mempromosikan judi online mendapatkan upah sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara penjual chip bisa menghasilkan jutaan rupiah,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudiawan Wibisono, dalam konferensi pers pada Jumat (8/11).
Selain tindakan penegakan hukum, Polda Sulsel juga terus melakukan upaya pencegahan melalui patroli siber. Tim Cybercrime Polda Sulsel aktif dalam mendeteksi situs-situs judi online yang beroperasi di Sulawesi Selatan dan telah mengajukan pemblokiran ribuan situs tersebut ke Komdigi.
Baca Juga : BI Sulsel dan Botasupal Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu
“Sepanjang 2024, kami gencar melakukan patroli siber dan telah mengajukan pemblokiran untuk 2.000 situs judi online. Jumlah ini menjadi yang terbanyak di Indonesia,” terang Yudhiawan.
Kapolda Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk menghindari judi online, mengingat dampak negatif yang diakibatkan.
Menurut Yudhiawan, mekanisme dalam permainan judi online membuat pemain ketagihan, baik karena kemenangan sementara maupun rasa penasaran setelah kekalahan.
Baca Juga : Laksus: Eksplorasi PT Artesis Rugikan Lingkungan Bone
“Ada rumus dalam judi online: menang membuat ketagihan, kalah membuat penasaran. Namun pada akhirnya, semua berujung pada kekalahan. Kemenangan yang dirasakan itu hanya sementara. Judi hanya membawa kerugian dan berdampak buruk bagi generasi bangsa,” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
