Logo Harian.news

Polda Sulsel Tambah 25 ETLE untuk Tertib Lalu Lintas, Intip Lokasinya

Editor : Redaksi Minggu, 02 Februari 2025 09:16
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis.
Ilustrasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengembangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan ketertiban berlalu lintas, menjaga keselamatan pengguna jalan, serta membentuk perilaku disiplin masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya ini, Polda Sulsel menambah 25 perangkat ETLE yang terdiri dari 15 ETLE mobile/handheld dan 10 ETLE statis.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman mengungkapkan, penambahan ini bertujuan untuk memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas secara otomatis selama 24 jam setiap hari di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Polda Sulsel Hentikan Kasus Virendy, LKBH Makassar Siap Tempuh Praperadilan

“Juga ada 10 unit ETLE mobile/handheld akan digunakan oleh personel Ditlantas Polda Sulsel di Makassar,”

Sementara 5 unit lainnya digunakan oleh Satlantas Polres Gowa untuk menindak pelanggaran di titik-titik yang belum terjangkau ETLE statis.

Pengembangan ETLE ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Sulsel dengan Pemerintah Provinsi Sulsel, serta Pemerintah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

Baca Juga : BI Sulsel dan Botasupal Musnahkan 23 Ribu Lembar Uang Palsu

Kombes Pol Karsiman menegaskan, keberhasilan implementasi ETLE tidak terlepas dari arahan dan dukungan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.

“Untuk membangun peradaban masyarakat di jalan, pengembangan infrastruktur ETLE di Sulsel membutuhkan kerja sama dan dukungan dari gubernur, wali kota, bupati, serta para pemangku kepentingan. Semua harus direncanakan secara matang, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Karsiman.

Dalam proses pemasangan dan penggunaan ETLE, Ditlantas Polda Sulsel serta Polres Gowa telah mendapatkan asistensi dari tim Korlantas Polri.

Baca Juga : Laksus: Eksplorasi PT Artesis Rugikan Lingkungan Bone

Personel yang bertugas, baik di back office, front office, maupun pengguna ETLE handheld, telah dilatih untuk menindak pelanggaran seperti penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, pelanggaran marka jalan, lawan arus, boncengan lebih dari dua orang, serta penggunaan ponsel saat berkendara.

Dengan adanya penambahan ETLE ini, Polda Sulsel berharap dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Selain itu, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara.

“Kami ingin ETLE ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Kombes Pol Karsiman.

Baca Juga : Polda Sulsel : 335 Kasus Selama Operasi Pekat 2025

Sebanyak 10 ETLE statis akan dipasang di beberapa titik strategis, yaitu:

Kota Makassar (5 ETLE Statis)

Jl. Perintis Kemerdekaan (Depan RM Ali)

Jl. Perintis Kemerdekaan (Depan IMMIM)

Jl. Urip Sumoharjo (Depan Aspol Panaikang)

Jl. Urip Sumoharjo (Depan Kantor Gubernur)

Jl. Veteran Selatan (Depan Kantor Pegadaian)

Kabupaten Gowa (5 ETLE Statis)

Jl. Sultan Hasanuddin (Depan Domingos)

Jl. Sultan Hasanuddin (Samping Tugu Adipura)

Jl. Poros Pallangga (Depan Terminal Mangalli)

Jl. Malino (Depan SDN 7 Batangkaluku)

Jl. Tun Abdul Razak (Patung Badik)

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda