HARIAN.NEWS, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo mengkritik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal polemik petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Nasional 2024 yang melepas jilbab.
Dito mengatakan pentingnya menghormati pilihan masing-masing individu dalam memegang prinsip agama.
Pilihan tersebut kata dia, seharusnya dijaga bersama-sama. Keseragaman tak bisa jadi alasan untuk meminta para Paskibraka melepas jilbab mereka.
Baca Juga : Masuk Babak 16 Besar, Menpora Prediksi Timnas Indonesia Menang 1-0 Lawan Australia
“Ini ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tetapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu,” kata Dito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 15 Agustus 2024 seperti dikutip Antara.
Dito kemudian mengkritik BPIP yang dia sebut belum tegas menanggapi polemik tersebut.
“Kemarin juga ternyata BPIP sudah melakukan konferensi pers, walaupun jawabannya tidak tegas dan langsung merevisi,” ucapnya.
Baca Juga : Hadiri Pelantikan Akbar Laluasa, Menpora Dito: Mas Wabup Lutim Itu Teman Berjuang Saya
Saat ini, Dito mengatakan Presiden Joko Widodo belum memberikan arahan kepada Kemenpora terkait polemik tersebut. Sebab, ia mengatakan yang memiliki wewenang pengelolaan Paskibraka adalah BPIP.
Dito mengklaim kementeriannya juga berkomitmen untuk memberi pembinaan dan pengelolaan yang lebih baik kepada para peserta Paskibraka.
“Karena Paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami, kami jamin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah mencegah, pembinaan, dan juga pengelolaan Paskibraka,” ujar dia.
Baca Juga : Disebut Kecipratan Rp27 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS, Begini Penjelasan Menpora
Polemik ini bermula saat 18 Paskibraka putri melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Panser, Kalimantan Timur pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Mereka adalah bagian dari pasukan yang bakal mengibarkan bendera di Istana Kepresidenan IKN pada 17 Agustus 2024.(*)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News