HARIAN.NEWS, BULUKUMBA – Setelah dua bulan menghilang tanpa jejak, misteri pembunuhan Farkhan Marosi (47), seorang perantau asal Jawa, akhirnya berhasil terungkap. Jasad korban ditemukan terkubur di wilayah Borongmanempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Penemuan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di lokasi tersebut.
Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui aparat desa dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Polewali. Dalam waktu singkat, Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Empat Pelaku Utama dan Dua Pembantu Ditahan
Baca Juga : Minta Dinikahi karena Hamil: Terungkap Motif Pelaku Tusuk Gadis 19 Tahun Sebanyak 79 Kali
AKP Aris Satrio, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, mengonfirmasi bahwa enam orang telah diamankan dalam kasus ini. Empat tersangka utama, masing-masing SY, IM, AR, dan HA, diduga sebagai pelaku pembunuhan. Dua lainnya, yakni PJ dan AF, ditahan atas keterlibatan dalam menyembunyikan jenazah korban.
“Kami terus menginterogasi para tersangka untuk mengungkap motif di balik kejahatan ini dan menyusun kronologi kejadian,” jelas AKP Aris dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Motif Utang Piutang Diduga Jadi Penyebab
Baca Juga : Polres Bulukumba Amankan 282 Gram Sabu Senilai Rp400 Juta
Penyelidikan awal mengarah pada motif utang piutang sebagai pemicu pembunuhan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, istri korban mengungkapkan bahwa dirinya sempat disekap dan diancam oleh para pelaku, sehingga tak berani melaporkan peristiwa tersebut lebih cepat. Polisi kini mendalami keterangannya untuk memperkuat bukti yang ada.
“Proses autopsi akan segera dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Kami juga tengah mengumpulkan bukti tambahan agar kasus ini dapat ditangani sesuai hukum,” lanjut AKP Aris.
Warga Terkejut, Komunitas Perantau Tercoreng
Baca Juga : Polres Bulukumba Ekshumasi Makam Kasus Pembunuhan di Gantarang
Kasus ini mengejutkan masyarakat Desa Polewali, terutama karena melibatkan komunitas perantau asal Jawa yang dikenal hidup rukun dan damai. Keempat pelaku utama diketahui tinggal di wilayah Borongmanempa, bersama korban yang juga berasal dari Jawa.
Kapolres Bulukumba berharap bahwa pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tutup AKP Aris.***
Baca Juga : Diduga Sebar Berita Hoaks soal Indira, Tim Kuasa Hukum INIMI Laporkan Media Online ke Polisi
Baca berita lainnya Harian.news di Google News