MAMASA, HARIAN.NEWS – Kepolisian Resor Polres Mamasa melakukan penangkapan terhadap seorang Pria di Desa Malangkena Padang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat (Sulbar) Kamis, 09 Februari 2023 pukul 22.30 WITA malam.
Dibawah pimpinan KBO Sat Reskrim Polres Mamasa IPDA Jhon Franklin berhasil mengamankan Z (42) yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.
Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pencabulan di Polres Mamasa.
Baca Juga : Skandal Kekeluargaan di Mamasa, Pria Tua Ditahan karena Diduga Hamili Anaknya Sendiri
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Nanti akan saya sampaikan motifnya,” singkat Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring pagi tadi.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
