Logo Harian.news

Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Narkoba Jelang Natal dan Tahun Baru

Editor : Redaksi Minggu, 22 Desember 2024 13:45
Polres Pelabuhan Makassar Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Narkoba Jelang Natal dan Tahun Baru

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar mengintensifkan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Presisi Polri yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam upaya pencegahan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Lenny Sefyanda, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan mengantisipasi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba yang sering terjadi saat perayaan Tahun Baru.

Baca Juga : Jelang Nataru, Pelindo Regional 4 Tingkatkan Keamanan dan Kesiapan Pelabuhan

“Kami tidak hanya melakukan edukasi tentang bahaya narkoba, tetapi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan kasus narkoba kepada polisi,” ujar Iptu Lenny, Minggu (22/12/2024).

Kegiatan ini menyasar berbagai tempat strategis di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar, termasuk kawasan buruh pelabuhan, tempat keramaian, dan warung kopi. Dalam sosialisasi, petugas memberikan informasi tentang dampak buruk narkoba, khususnya terhadap generasi muda, dan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peredarannya.

Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat yang mendukung penuh upaya kepolisian melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.

Baca Juga : Polres Pelabuhan Makassar Gelar Penertiban Senjata Api untuk Cegah Penyalahgunaan

“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan bahaya narkoba, sehingga peredarannya dapat ditekan, terutama pada momen-momen seperti Nataru,” tutup Iptu Lenny.

Polres Pelabuhan Makassar terus mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba, guna memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung dengan damai.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : Nataru, BPOM Intensifkan Pengawasan Olahan: 86.883 Produk Ditemukan TMK

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda