3. ASN Luwu Utara Resah, TPP Belum Lunas
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Luwu Utara tengah dibuat resah karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka belum lunas hingga Maret 2025.
Menurut Kepala BPKAD Lutra, Baharuddin Nurdin, keuangan daerah yang seret menjadi alasan utama. Dari total TPP 12 bulan, pemerintah daerah baru mampu membayarkan hingga Agustus 2024, sementara periode September-Desember masih menggantung.
Baca Juga : ASN Pangkep Adu Kreativitas dalam Lomba Inovasi Daerah 2025
“Kami berharap ada kebijakan dari pusat agar transfer APBN bisa kembali normal, sehingga hak-hak ASN bisa terpenuhi,” jelasnya.
4. Kasus Korupsi “Ceklok” di Sinjai, Aktivis Minta Transparansi
Kasus dugaan korupsi pengadaan mesin absensi elektronik (Ceklok) di Dinas Pendidikan Sinjai kembali jadi sorotan. Aktivis anti korupsi menilai penanganannya berjalan lamban meski penyelidikan sudah dimulai sejak tahun lalu.
Baca Juga : Bulu Tana Jadi Pusat MTQ Ke-46, Ribuan Kafilah Berkompetisi
Nama mantan Pj Bupati Sinjai, yang kini menjabat Sekda, Andi Jefrianto Asapa, ikut terseret dalam kasus ini. Musadaq, seorang aktivis vokal, mendesak agar pihak kepolisian transparan dalam menangani kasus ini.
“Jangan sampai ini menjadi kasus yang sengaja diperlambat. Jika ada indikasi kuat, harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
5. Zakat Fitrah 2025 di Lutra Resmi Ditetapkan
Baca Juga : Somba Opu Jadi Ajang Deklarasi Damai Tolak Aksi Anarkis
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara akhirnya menetapkan besaran Zakat Fitrah untuk Idul Fitri 1446 H/2025 M. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Forkopimda, Kemenag, Baznas, dan MUI pada 12 Maret 2025.
Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim, menyampaikan bahwa besaran zakat ini dihitung berdasarkan harga beras yang berlaku di masing-masing wilayah.
Bagi masyarakat yang ingin membayar zakat, diimbau untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Lomba Layang Layang Warnai Gemerlap Peringatan Proklamasi Ke-80 di Gowa
Tetap pantau HARIAN.NEWS untuk update berita terbaru dari seluruh daerah!
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
