Logo Harian.news

PSU Kota Makassar, Partisipasi Pemilih di 10 TPS Turun 30 Persen

Editor : Rasdianah Senin, 26 Februari 2024 11:04
Suasana PSU di salah satu TPS di Kota Makassar. Foto: harian.news/sinta
Suasana PSU di salah satu TPS di Kota Makassar. Foto: harian.news/sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mencatat partisipasi pemilih di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Kecamatan pada, Sabtu (24/2/2024) lalu mengalami penurunan sekira 30 persen.

“Yang terjadi di 10 TPS dari sisi presentasi ini mengalami penurunan sekitar 20 sampai 30 persen untuk masing-masing TPS,” ungkap Komisioner KPU Makassar, M Abdi Goncing, Minggu (25/2/2024).

Abdi sapaan akrabnya mencontohkan pada TPS 04 Kelurahan Baru hanya terdapat 28 pemilih yang ikut PSU dari 200 lebih jumlah DPT.

Baca Juga : Ada Dinanti 40 Tahun, Berikut 7 Pengembang yang Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

“Iya. Sebelumnya 175 pemilih, PSU 28 pemilih yang datang,” ujar Abdi dalam videonya.

Kendati mengalami penurunan partisipasi saat PSU, kata Abdi hal tersebut tidak akan berpengaruh signifikan dengan partisipasi pemilih keseluruhan TPS yang telah dilakukan pada, Rabu (14/2/2024) lalu.

“Kalaupun ada penurunan di situ hanya akan menyumbang kurang dari 1 persen, jadi memang tidak ada masalah,” ujarnya

Baca Juga : Pemkot Terima PSU Senilai Rp 168 Miliar Lebih, Appi: Penantian Panjang 40 Tahun!

Selanjutnya, melihat hasil pantau yang dilakukan oleh pihaknya, TPS yang telah melakukan PSU diselenggarakan dengan baik dan berjalan lancar serta tertib sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua pihak juga KPU.

“Adapun kalau kita bicara hasil perhitungan di 10 TPS ini, di 9 kelurahan hasil perhitungan ini dilakukan di TPS masing-masing, jadi modelnya normal sebagaimana pemungutan sebelumnya. Jadi sama saja,” ujarnya.

“Hasil PSU tadi setelah dihitung dan kemudian direkap itu langsung dibawa ke tingkat Kecamatan atau tingkat PPK untuk kemudian digabungkan atau dilakukan hasilnya dengan proses rekapitulasi yang sedang berjalan di tingkat kecamatan,” tandasnya.

Baca Juga : Segera Berproses di MK, KPU RI Terima 7 Gugatan Sengketa Hasil PSU

Adapun 10 TPS di Kota Makassar yang melakukan PSU yaitu:

Kecamatan Rappocini:
  1. TPS 002 (PPWP)
  2. TPS 036 (PPWP) di Kelurahan Minasa Upa
  3. TPS 020 (PPPWP+DPD) di Kelurahan Buakana
Kecamataan Biringkanayya:
  1. TPS 021 (PPWP) Kelurahan Katimbang
  2. Kelurahan Berua (1 TPS/status lokasi masih pengecekan)
Kecamatan Makassar:

Kelurahan Maricayya (1 TPS/status lokasi masih pengecekan)

Kecamatan Ujung Pandang:
  1. TPS 004 (PPWP) Kelurahan Baru
  2. TPS 002 (PPWP) Kelurahan Bulogading
Kecamatan Tamalate:
  1. TPS 028 (PPWP) Kelurahan Barombong
  2. TPS 031 (PPWP) Kelurahan Pa’baeng-baeng

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda