HARIAN.NEWS, PALOPO – Pemungutan Suara Ulang (PSU) PilkadaPalopo yang dihelat Sabtu 24 Mei mendatang, dua kandidat dari pasangan berbeda menyatakan sikap tegas menolak praktik politik uang.
Dimana paslon nomor urut 02 Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-Nur) dan paslon nomor urut 04 Naili Trisal-Ahmad Syafruddin Daud alias Ome kompak menyerukan kampanye yang bersih, bermartabat, dan menjunjung tinggi aturan pemilu.
FKJ menegaskan bahwa di sisa waktu kampanye, pihaknya fokus menguatkan barisan pendukung tanpa jalan pintas.
Baca Juga : MK : Sengketa PSU Palopo Berlanjut ke Sidang Pembuktian
“Yang kita lakukan tentu akan mengoptimalkan kerja-kerja tim, mengoptimalisasikan pendukung untuk tetap solid dan bersama-sama memenangkan pasangan FKJ-Nur sampai hari pencoblosan,” ujar FKJ, Selasa (20/05/2025).
Terkait politik uang, Farid menyatakan bahwa hal itu tidak boleh ditoleransi.
“Politik uang adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan oleh aturan. Ini penting sebagai pembelajaran, bahwa ada rambu-rambu dan peraturan yang harus dijalankan sebagai koridor hukum yang wajib ditaati oleh setiap paslon,” tegasnya.
Baca Juga : PSU Palopo Digugat, Kejati Siap Bela KPU Sulsel di MK
Hal itu juga diserukan Ahmad Syafruddin Daud alias Ome, calon wakil wali kota nomor urut 04. Ia komitmen melawan politik uang. Ia menyebut pihaknya sudah sejak awal memberi pemahaman kepada tim dan pendukung agar menjaga integritas pemilu.
“Dari awal kita sudah lakukan penjagaan. Kita berikan edukasi kepada teman-teman bahwa kita ingin PSU ini menjadi kemenangan yang bermartabat dan terhormat-kemenangan yang kedua kalinya,” ujar Ome.
Saat ditanya soal komitmen terhadap larangan politik uang, Ome menjawab tegas, “Tidak usah diragukan lagi, karena tentu mi itu nomor satu,”katanya.
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo
Sikap tegas kedua paslon ini diharapkan dapat menjadi contoh dan pengingat bagi peserta kontestasi lainnya agar mengedepankan etika, aturan, dan integritas dalam berdemokrasi. Masyarakat pun diimbau berpartisipasi aktif mengawal jalannya PSU agar terhindar dari praktik curang dan tetap menjaga suara rakyat sebagai amanah tertinggi.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo resmi menetapkan hari libur bagi seluruh instansi pemerintahan di wilayahnya pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025 mendatang.
Dimana hari libur PSU Palopo tertuang dalam surat penyampaian bernomor 100.1.4.1/16/ORG yang ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP.
Baca Juga : Pasca PSU Pilkada Palopo, Bawaslu Sulsel Pantau Rekapitulasi Kecamatan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
