HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.
Pengumuman ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di Hotel Novotel, Makassar, pada Minggu (8/12/2024).
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Pelaksanaan PSU Pilkada Palopo
“Memutuskan menetapkan keputusan KPU Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, saat membacakan surat keputusan tersebut.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sulsel Nomor 3119/2024, yang mencantumkan hasil rekapitulasi suara dari 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, yang diusung sebagai pasangan calon nomor urut 2, meraih 3.014.255 suara sah.
Baca Juga : PSU Pilkada Palopo : Farid Judas Ucapkan Selamat untuk Naili-Ome
Baca Juga : Naili-Ome Menang Real Count PSU Pilkada Palopo 50,63 Persen
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, memperoleh 1.600.029 suara sah.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” lanjut Hasbullah. Penetapan ini diumumkan di hadapan anggota KPU Sulsel, saksi pasangan calon, serta perwakilan dari berbagai pihak terkait.
Dengan perolehan suara tersebut, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan terpilih untuk periode mendatang. Rapat pleno ini menjadi penutup rangkaian tahapan Pilgub Sulsel 2024 yang berlangsung dengan lancar dan demokratis.
Baca Juga : PSU Pilkada Palopo : Farid Judas Ucapkan Selamat untuk Naili-Ome
Baca Juga : Naili-Ome Menang Real Count PSU Pilkada Palopo 50,63 Persen
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, memperoleh 1.600.029 suara sah.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” lanjut Hasbullah.
Penetapan ini diumumkan di hadapan anggota KPU Sulsel, saksi pasangan calon, serta perwakilan dari berbagai pihak terkait.
Baca Juga : PSU Pilkada Palopo Digelar Hari Ini, 4 Paslon Optimis
Dengan perolehan suara tersebut, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dinyatakan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan terpilih untuk periode mendatang.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

