“Yayasan bersama manajemen sekolah telah mengambil langkah-langkah responsif. Penonaktifan jabatan demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi,” tulis pihak sekolah.
Yayasan juga menyatakan telah membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta dugaan tersebut. Proses pemeriksaan internal dilakukan secara independen dan berpegang pada asas keadilan.
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa-siswi,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca Juga : Dapat Kunjungan TP PKK Makassar, Wawali Tangsel Kenang saat di Makassar: Kuliner Enak-enak
Apa Itu Child Grooming?
Kasus ini sekaligus menyedot perhatian publik pada praktik child grooming. Lembaga Komnas Perempuan menjelaskan bahwa child grooming adalah salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang menyasar anak, terutama perempuan.
Ciri khas praktik ini adalah adanya relasi kuasa yang timpang. Pelaku biasanya memiliki posisi otoritas, status sosial, atau usia yang lebih tua dibanding korban. Dalam kasus ini, kepala sekolah vs siswi.
Baca Juga : Pergunu Tangsel diharapkan Bawa Berkah dan Kemajuan Bagi Pendidik di Tangerang Selatan
Tahapan Grooming yang Perlu Diwaspadai
Berikut pola umum child grooming menurut para ahli:
| Tahap | Deskripsi |
|---|---|
| 1. Membangun kedekatan | Pelaku memposisikan diri sebagai pendengar, sosok yang peduli dan bisa diandalkan |
| 2. Memberi perhatian berlebih | Hadiah, pujian, validasi emosional, dan perlakuan istimewa |
| 3. Normalisasi perilaku seksual | Pelaku mulai memasukkan topik atau sentuhan yang mengarah ke seksualitas |
| 4. Isolasi korban | Meminta korban merahasiakan hubungan, menjauhkan dari teman atau keluarga |
| 5. Manipulasi & ancaman | Jika korban mulai menolak, pelaku bisa menggunakan rasa bersalah, ancaman, hingga pemerasan seksual |
Pentingnya Kesiapsiagaan Sekolah dan Orang Tua
Kasus ini menjadi alarm keras bagi seluruh institusi pendidikan di Indonesia. Sekolah yang seharusnya menjadi benteng perlindungan anak, justru bisa menjadi lokasi kejahatan jika pengawasan longgar.
Orang tua juga diimbau untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, serta membangun komunikasi terbuka agar anak berani bercerita jika mengalami hal yang tidak nyaman.
TW: PEDOFIL
temen2 boleh bantu ramein?
kepsek smk-ku dulu, ternyata pedo.. udh pnya istri & anak malah godain byk siswi bahkan ada yg sampai dipacarin..dan sanksi yg diberikan ke kepsek hnya nonaktifkan jabatan sementara yg artinya kepsek pedo tsb masih ada dilingkup sekolah.. pic.twitter.com/KdoWMJCPBw
— emmaa🇵🇸 (@lesdeaux) May 14, 2026
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
