HARIAN.NEWS, SINJAI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sinjai selenggarakan rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (2/7/25).
Kegiatan yang berlangsung di aula KPU itu dihadiri komisioner Bawaslu,Polres,Dandim 1424,Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rutan Kelas II B, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sinjai.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin dalam sambutannya, mengatakan, Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertujuan untuk lebih memutakhirkan data pemilih, agar kedepannya permasalahan data pemilih di setiap pemilihan sebelumnya dapat diminimalisir atau dimitigasi, sehingga tidak memunculkan lagi persoalan yang rumit.
Baca Juga : KPU Sinjai Santuni Anak Yatim di Pondok Pesantren
Pelaksanaan pleno tersebut,kata Rusmin,merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Jumlah akhir PDPB untuk Triwulan II adalah 198.191 orang”, jelas mantan ketua Bawaslu itu.
Pada rapat pleno terbuka itu , komisioner Bawaslu Sinjai hadir ditengah kegiatan sebagai bentuk pengawasan dan sekaligus memberi masukan dan menjadi catatan bagi KPU Sinjai untuk melakukan perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan, khususnya yang berkaitan dengan daftar pemilih khusus pada pilkada tahun 2024. Rapat pleno kali ini berjalan dengan lancar. ***
Baca Juga : FGD KPUD Sinjai, Akademisi Sentil Minimnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
