HARIAN.NEWS, JAKARTA – Megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara resmi masuk ke dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto periode 2025–2029.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029.
Ada pun, pembangunan IKN itu bakal dilaksanakan oleh Badan Otorita IKN (OIKN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta instansi swasta.
Baca Juga : Peringatan HUT RI ke-80 dan Realitas yang Dihadapi
Sebelumnya, komitmen Presiden Prabowo melanjutkan proyek IKN itu memang telah disampaikan beberapa kali oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.
Salah satu dukungan Presiden Prabowo terhadap pembangunan IKN yakni adanya penambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya di IKN.
“Kami diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan anggaran sesuai yang disetujui oleh Bapak Presiden, yaitu Rp 6,3 triliun ditambah Rp 8,1 triliun,” kata Basuki, dikutip dari bisnis.com, Senin (3/3/2025).
Baca Juga : Mitra Pemerintah, Dewan Sayangkan Media Kena Imbas Efisiensi Anggaran
Hal ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo yang tak memangkas pagu OIKN. Padahal, aturan efisiensi itu sendiri tertuang dalam Instruksi Presiden Tahun 2025 No. 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Basuki menegaskan bahwa Presiden Prabowo bakal kembali menyesuaikan anggaran IKN sebagaimana yang telah diputuskan dalam Rapat Terbatas (Ratas) terkait kelanjutan pembangunan IKN yang digelar pada Selasa (21/2/2025).
Ada pun, dalam ratas itu Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029 sebesar Rp 48,8 triliun.
Baca Juga : Pertimbangkan Kelanjutan Proyek PSN, Munafri Temui Langsung Kontraktor PSEL di Jakarta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
