Keputusan pensiun dini ini menunjukkan komitmen Trenggono untuk fokus mengemban amanah baru sebagai Wakil Kepala BGN, lembaga yang membutuhkan konsentrasi penuh dalam menjalankan program-program strategisnya.
Agustina: Keppres Sudah Berlaku Sejak 2 Juni
Baca Juga : Profil Nanik Sudaryati Deyang, Wartawan Senior Jadi Kepala BGN
Sementara itu, Agustina Arumsari mengungkapkan bahwa secara administratif, pengangkatannya sebagai Wakil Kepala BGN sebenarnya telah berlaku sejak 2 Juni 2026, saat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan jabatan baru tersebut.
“Keppres-nya sudah berlaku sejak tanggal 2 Juni waktu diumumkan oleh Pak Mensesneg. Jadi hari ini pelantikannya,” jelas Agustina.
Ia menerima undangan pelantikan pada Minggu (7/6/2026), sehari sebelum upacara resmi dilaksanakan.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Dashboard MBG Terbuka, Guru Bisa Lapor Menu Bosen
Misi Besar: Benahi Tata Kelola Program MBG
Setelah resmi dilantik, tantangan terbesar yang menanti pimpinan baru BGN bukanlah hal kecil. Mereka harus segera membenahi tata kelola lembaga dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat menuai kritik.
Agustina mengakui bahwa tujuan program MBG sangat mulia: memastikan tidak ada anak Indonesia yang kelaparan. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai masalah yang perlu segera diperbaiki.
Baca Juga : Saat Prabowo Bertanya pada Buruh Apakah MBG Bermanfaat
“Tujuannya baik ya. Anak-anak jangan ada yang kelaparan. Tapi tata kelolanya tadi kurang baik, sehingga ada permasalahan seperti yang sekarang. Nah, kami diberi tugas untuk merapikan semuanya itu,” tegas Agustina.
Fokus pada Efisiensi dan Tepat Sasaran
Evaluasi tata kelola yang akan dilakukan pimpinan baru BGN mencakup beberapa aspek krusial:
Baca Juga : Kepala BGN Dadan Hindayana Panen Kritik
1. Penataan Sasaran Penerima Manfaat – Memastikan bantuan benar-benar sampai kepada anak-anak yang membutuhkan
2. Efisiensi Anggaran – Mengoptimalkan penggunaan dana agar lebih efektif
3. Transparansi Pelaksanaan – Meningkatkan akuntabilitas dalam distribusi program
4. Koordinasi Lintas Sektor – Memperkuat sinergi dengan kementerian dan pemerintah daerah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
