MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar terus bekerja dalam mengamankan aset dari pemerintah khususnya tanah.
Seperti yang dilakukan kali ini melalui Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar Dr. Daniati, S.STP., M.H bersama Kepala Bidang Penanganan Masalah Tanah Dan Pengamanan Dinas Pertanahan Kota Makassar Moh. Roy Hartono, S.STP, 20 Februari 2024.
Bersama tim Distan melakukan peninjauan inventarisir masalah tanah di Jl. Praja Raya perum Pemda terkait laporan ke Polsek Manggala oleh masyarakat yang merasa tanahnya diserobot dengan berdirinya papan bicara.
Baca Juga : Kadis Pertahanan Sebut ‘Obat Mantan’ Ampuh Optimalkan Pendataan Lahan Digital di Makassar
Peninjauan ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang diajukan oleh sejumlah masyarakat terkait dengan dugaan serobotan tanah di wilayah tersebut.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
