HARIAN.NEWS, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat penggunaan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kamis (01/08/2024) di Command Center Sinjai.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah bertujuan untuk menyamakan persepsi penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan provinsi untuk kecamatan sesuai dengan Surat Gubernur No: 900.04/6111/Bakesbangpol tanggal 8 Mei 2024 tentang Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Pemerintah Kab/Kota se-Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
“Setiap kegiatan wajib didukung oleh administrasi yang benar, lengkap dan sah. Olehnya itu perlu menyamakan persepsi penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata T.R Fahsul Falah sapaan akrab Pj Bupati Sinjai.
Baca Juga : Kasi Intel Kejari Sinjai Bantah Anggapan Kasus Korupsi IPAL Lamban, Tegaskan Tim Bekerja hingga Subuh
Ia menekankan agar para Forkopimcam dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran bantuan keuangan memperhatikan standar biaya sesuai dengan standar biaya umum Pemerintah Provinsi Sulsel dan standar harga satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.
Rapat ini turut dihadiri Inspektur Provinsi Sulsel, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Andi Irwansyahrani Yusuf, Inspektur Daerah Kabupaten Sinjai, dan para Forkopimcam dari 9 Kecamatan se-Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pemberian Bendera Merah Putih untuk Para Forkopimcam.
Baca Juga : Intel Kajari Sinjai Bentuk Penggerak Literasi
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
