Logo Harian.news

Sambungan Gratis PDAM Bakal Diresmikan Wali Kota Appi

Editor : Redaksi Kamis, 19 Juni 2025 12:00
Perumda Air Minum Makassar, Jl Ratulangi. (dok. Harian.News)
Perumda Air Minum Makassar, Jl Ratulangi. (dok. Harian.News)
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan dua program inovasi yang sementara berjalan untuk warga atau calon pelanggan.

Kedua program itu adalah sambungan gratis bagi warga kurang mampu dan program cicilan untuk sambungan baru.

Baca Juga : Andi Syahrum Makkuradde Ditunjuk Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar, Langsung Tancap Gas Tangani Krisis Air

Program sambungan gratis merupakan implementasi dari program Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang menggratiskan sambungan baru bagi warga kurang mampu. Sedangkan program cicilan sambungan baru diperuntukkan bagi calon pelanggan reguler.

Kepala Seksi Humas PDAM Makassar, Hasan mengatakan dua program ini memiliki maksud dan sasaran yang berbeda.

Menurut dia khusus program sambungan gratis bagi warga tidak mampu memiliki persyaratan dan ketentuan khusus. Di antaranya berpenghaslan di bawah upah minimum kota dan menggunakan listrik dengan daya 450 hingga 900 watt.

Baca Juga : Program Light Up The Dream, PLN Sambungkan Listrik Gratis ke 336 Keluarga di Sulselrabar

“Kalau program angsuran untuk sambungan baru itu berlaku umum, Tidak ada persyaratan dan ketentuan khususnya,” kata Hasan di Makassar, Rabu (19/6).

Program sambungan gratis untuk warga tidak mampu dijadwalkan akan diluncurkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam waktu dekat ini. Tim PDAM Makassar sudah melakukan survei ke beberapa titik yang masuk daftar calon penerima program sambungan gratis di sejumlah wilayah di Kota Makassar.

Sementara program angsuran untuk sambungan baru sudah berlangsung di beberapa wilayah. Program cicilan ini dimaksudkan untuk memudahkan calon pelanggan baru dalam menyelesaikan administrasi pembayaran sambungannya.

Baca Juga : Gebrakan Baru! Kemnaker Buka Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda