HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Makassar melaksanakan patroli penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen, Kamis (24/10/2024).
Patroli ini dilakukan di sejumlah lokasi strategis, antara lain Simpang Lima Jalan Perintis Kemerdekaan, lampu merah Jalan Adiyaksa-Pengayoman, Jalan Andi Tonro, Pajonga Dg. Ngalle, Jalan Ratulangi, Jalan Sudirman, hingga Jalan Sungai Saddang.
Dari hasil penertiban, petugas berhasil menjaring delapan orang, terdiri atas, lima orang pengamen, satu anak jalanan di lampu lalu lintas Simpang Lima Bandara. Dua orang badut, masing-masing di lampu lalu lintas BTP-Perintis dan Sungai Saddang-Veteran.
Baca Juga : Razia PK5, Satpol PP Sisir Ruas Jalan AP Pettarani dan Hertasning
Tindak Lanjut, seluruh PMKS yang terjaring akan mendapatkan pembinaan mental, sosial, dan jasmani selama 10 hari di UPT Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Dinas Sosial Makassar, yang berlokasi di Jalan Abdullah Dg. Sirua.
Personel yang Terlibat dalam Operasi ini melibatkan:
8 personel Satpol PP.
Baca Juga : Satpol PP Ikut Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Makassar
4 personel Polrestabes Makassar.
24 personel dari Dinas Sosial Kota Makassar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di wilayah Makassar sekaligus memberikan perlindungan dan pembinaan kepada PMKS.
Baca Juga : Apel Pagi Satpol PP Kota Makassar Tekankan Profesionalisme dan Kedispilinan
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
