HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait keberadaan pasar dadakan yang mengganggu arus lalu lintas di Jl. AP Pettarani III, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, tim Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang bersama Pemerintah Kecamatan Panakkukang melakukan penertiban pada Kamis (31/10/2024).
Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Hasanuddin mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif dengan memberikan pembinaan kepada para pedagang kaki lima (PK5) di lokasi tersebut.
“Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban umum di kawasan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga : Razia PK5, Satpol PP Sisir Ruas Jalan AP Pettarani dan Hertasning
Operasi ini merupakan upaya responsif pemerintah atas keluhan warga, dengan tetap mengutamakan pendekatan yang humanis.
“Kami harap para pedagang bisa bekerja sama dan mematuhi aturan yang berlaku agar tidak mengganggu aktivitas warga lain,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak, baik pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Baca Juga : Satpol PP Ikut Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Makassar
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
