Logo Harian.news

Sebulan Pagar Laut Berpolemik, Kades Arsin Akhirnya Muncul: Saya juga Korban!

Editor : Rasdianah Sabtu, 15 Februari 2025 16:51
Konferensi Pers Kades Kohod Arsin Bin Asip (pakai songkok) di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: ist
Konferensi Pers Kades Kohod Arsin Bin Asip (pakai songkok) di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: ist

HARIAN.NEWS, TANGERANG – Arsin Bin Asip Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten akhirnya muncul ke publik setelah sebulan lebih Pagar laut di pesisir laut Tangerang berpolemik, khususnya soal siapa sosok pemilik kawasan reklamasi tersebut.

Dalam konfrensi persnya bersama sejumlah media di kediamannya. Arsin meminta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia lantaran telah membuat kegaduhan atas terbitnya surat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) milik salah satu pengusaha ternama di sana.

Saat muncul, Arsin menyebutkan, tidak pernah menyangka jika Pagar Laut di desa yang dipimpinnya tersebut bakal berpolemik dan akhirnya menjadi sebuah kegaduhan.

Baca Juga : Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Akhirnya Ditahan

“Saya Arsin Bin Asip. Secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod tersebut tidaklah kita harapkan,” aku Arsin di rumahnya. Jumat (14/2/2025) kemarin.

Arsin juga menyampaikan permohonan maafnya atas polemik dan kegaduhan yang timbul di masyarakat, khususnya di tanah air usai pagar laut tersebut menjadi sorotan publik nasional.

“Maka, Saya dengan segala kerendahan hati ini menyampaikan permohonan maaf saya yang terdalam khusus kepada warga di Desa Kohod serta seluruh warga negara Indonesia yang telah ikut mengamati atas kegaduhan yang ada,” ungkap Kades Kohod didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Baca Juga : Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Periksa 4 Tersangka Pekan Depan

Arsin bahkan menuturkan bahwa dalam masalah berkepanjangan tersebut, dirinya hanyalah salah satu korban.

“Dengan kesempatan ini, Saya ingin menyampaikan kalau Saya juga adalah korban dari yang dilakukan oleh pihak lain (pemilik SHM & SHGB),” katanya dengan lantang menggunakan microphone.

Diketahui, dalam kasus ini, pagar laut di Kabupaten Tangerang diduga adalah milik pengusaha kaya bernama Aguan alias Sugianto Kusuma yang merupakan pendiri dari Agung Sedayu Group sebuah perusahaan property.

Baca Juga : Segera Evaluasi Kaveling Laut di Makassar, Prof Fadjry Sebut Mirip Tanggerang

Berdasarkan data yang dihimpun, lahan reklamasi yang dipagari menggunakan barang bambu dan ditancapkan ke dasar yang laut luasnya sekitar 30,8 Hektare dan rencananya akan dibangun sebuah gedung tinggi serta perumahan kelas kakap (cluster) milik Agung Sedayu Group.

PENULIS: MUH YUSUF YAHYA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda