HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Masa jabatan anggota DPRD Kota Makassar periode 2019 – 2024 akan berakhir pada Senin (9/9/2024)
Pada waktu yang sama pula akan berlangsung pelantikan anggota DPRD Kota Makassar terpilih hasil pemilu legislatif tahun 2024.
Baca Juga : RMC Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan di Makassar, Siapkan Standar International hingga Promo Menarik
Anggota DPRD Kota Makassar periode 2019 – 2024 Yeni Rahman memberikan pesan kepada dewan terpilih agar menyelesaikan seluruh program berjalan agar sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Ke depan, saya berharap kepada anggota dewan kedepan (terpilih) yang pertama tentu saja harus bekerja sebaik mungkin, termaksud mengawal RPJMD dan RPJPD,” ujar perempuan yang dikenal Srikandi Lorong itu, Minggu (25/8/2024).
Selain itu, Yeni memberikan pesan agar anggota dewan terpilih harus sabar dan teliti dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna.
Baca Juga : Unismuh Makassar Apresiasi Pemenang Lomba Video Ramadan, Ini Daftar Juara
“Jadi itu merupakan kegiatan yang membutuhkan kesabaran tingkat tinggi, karena kita harus mencermati kata per kata, kalau kita tidak teliti itu akan berbeda maknanya, kita khawatirkan kebijakannya nanti, ini demi masyarakat jadi perlu kehati-hatian,” terangnya.
Terakhir, Yeni meminta dewan terpilih dari hasil Pemilu 2024 untuk memaksimalkan kehadiran di kantor dan rapat DPRD Makassar.
Melakukan kerja-kerja utama dewan, yaitu pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : PHI Ekspansi ke Kaltim, Resmikan Hotel Claro Pandurata Samarinda
“Walaupun di DPRD tidak seperti kantoran kita berharap bisa memaksimalkan kehadiran rapat, yang tentunya kerja utama kita adalah pelayanan masyarakat, kerja-kerja yang lain itu adalah nyambi (sampingan) jadi jangan dibalik,” tandasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

