HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar terus melakukan langkah pembenahan dalam pengelolaan barang milik negara (BMN), termasuk penertiban kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat.
Salah satu momentum penting dalam upaya ini adalah pengembalian mobil dinas oleh mantan legislator Nasran Mone, Kamis (22/5).
Baca Juga : DPRD Jeneponto Evaluasi Program MBG, Soroti Kasus Keracunan Siswa di Rumbia
Sekwan DPRD, H Dahyal, menegaskan bahwa penataan aset ini dilakukan dengan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Prinsip kami sederhana: setiap aset negara harus tercatat, terpantau, dan digunakan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan edukatif, bukan represif, agar membangun kesadaran bersama dalam pengelolaan aset negara yang baik.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
