HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai cair hari ini.
Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir, memastikan proses pencairan sudah berjalan setelah pihaknya mengirimkan Surat Perintah Membayar (SPM).
Baca Juga : Riset MORA Fund-LPDP UIN Alauddin Uji Teknologi Precision Livestock Farming di Takalar
“THR untuk anggota dewan sudah dalam proses. Kami sudah kirimkan SPM, tinggal menunggu Surat Penyediaan Dana (SPD). Kalau SPD sudah keluar, dana langsung masuk ke rekening masing-masing,” ujar Jabir, Jumat (21/3/2025).
THR yang diterima anggota dewan hanya berdasarkan gaji pokok, tanpa tambahan tunjangan lainnya. Jabir menyebutkan nominal yang diterima setiap anggota DPRD berkisar Rp6 juta.
“Tunjangan seperti transportasi, perumahan, atau tunjangan reses tidak masuk dalam perhitungan THR. Hanya gaji pokok yang dihitung,” jelasnya.
Baca Juga : Desa Hijau 2 Hadirkan Show Unit Tipe 86, Hunian Nyaman Mulai Rp700 Jutaan
Saat ini, DPRD Sulsel memiliki 84 anggota. Dengan perhitungan Rp6 juta per orang, total anggaran yang dialokasikan untuk THR anggota dewan mencapai hampir Rp300 juta.
Jabir mengungkapkan bahwa tunjangan yang diterima anggota DPRD biasanya jauh lebih besar dibanding gaji pokok. Hal ini disebabkan oleh besarnya tunjangan transportasi dan perumahan yang menjadi hak mereka.
“Gaji pokok mereka memang sekitar Rp6 juta. Tapi yang membuat total penghasilan besar itu adalah tunjangan lain seperti transportasi dan perumahan,” katanya.
Baca Juga : IIEF Center Hadir di Makassar, Permudah Akses Tes TOEFL dan Sertifikasi Bahasa
Meskipun hanya menerima gaji pokok sebagai THR, anggota DPRD dipastikan tetap mendapatkan haknya sesuai regulasi yang berlaku. Proses pencairan dipercepat agar dana dapat diterima sebelum Idulfitri.
“Dana sudah dalam tahap pencairan, jadi kemungkinan besar hari ini atau dalam waktu dekat sudah bisa diterima anggota DPRD,” tutup Jabir.
PENULIS: NURSINTA
Baca Juga : Aston Makassar Perkuat Solidaritas Karyawan Lewat Padel Fun Competition
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
