HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai cair hari ini.
Sekretaris DPRD Sulsel, M Jabir, memastikan proses pencairan sudah berjalan setelah pihaknya mengirimkan Surat Perintah Membayar (SPM).
“THR untuk anggota dewan sudah dalam proses. Kami sudah kirimkan SPM, tinggal menunggu Surat Penyediaan Dana (SPD). Kalau SPD sudah keluar, dana langsung masuk ke rekening masing-masing,” ujar Jabir, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga : Mulia Sportival 2025 Siap Meriahkan HUT Kota Makassar 418
THR yang diterima anggota dewan hanya berdasarkan gaji pokok, tanpa tambahan tunjangan lainnya. Jabir menyebutkan nominal yang diterima setiap anggota DPRD berkisar Rp6 juta.
“Tunjangan seperti transportasi, perumahan, atau tunjangan reses tidak masuk dalam perhitungan THR. Hanya gaji pokok yang dihitung,” jelasnya.
Saat ini, DPRD Sulsel memiliki 84 anggota. Dengan perhitungan Rp6 juta per orang, total anggaran yang dialokasikan untuk THR anggota dewan mencapai hampir Rp300 juta.
Baca Juga : BBPOM di Makassar Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Soppeng Lewat Program “PARENTING KIE”
Jabir mengungkapkan bahwa tunjangan yang diterima anggota DPRD biasanya jauh lebih besar dibanding gaji pokok. Hal ini disebabkan oleh besarnya tunjangan transportasi dan perumahan yang menjadi hak mereka.
“Gaji pokok mereka memang sekitar Rp6 juta. Tapi yang membuat total penghasilan besar itu adalah tunjangan lain seperti transportasi dan perumahan,” katanya.
Meskipun hanya menerima gaji pokok sebagai THR, anggota DPRD dipastikan tetap mendapatkan haknya sesuai regulasi yang berlaku. Proses pencairan dipercepat agar dana dapat diterima sebelum Idulfitri.
Baca Juga : Poltekpar Makassar Gelar Konferensi Internasional Bahas Pariwisata Bahari Berkelanjutan
“Dana sudah dalam tahap pencairan, jadi kemungkinan besar hari ini atau dalam waktu dekat sudah bisa diterima anggota DPRD,” tutup Jabir.
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
