HARIAN.NEWS – Di setiap tanggal 9 Februari dalam setiap tahunnya, insan jurnalis di seluruh wilayah Indonesia memperingati Hari Pers Nasional.
Peringatan Hari Pers Nasional tersebut menjadi sebuah momen bersejarah saat pers di Tanah Air menegaskan kemerdekaannya dari belenggu otoritas.
Hari Pers Nasional yang jatuh pada setiap 9 Februari tersebut bukan hanya sekedar peringatan seremonial semata, namun momen pengingat bahwa demokrasi kita berdiri di atas fondasi kebebasan berekspresi, dan untuk dapat mengetahui sebuah fakta atau kebenaran.
Baca Juga : Presiden Prabowo Absen di Peringatan HPN Serang
Saat ini, bangsa dihadapkan dengan tantangan paradoks yang cukup menggelisahkan, informasi mengalir deras namun kebenaran cukup sulit dipegang.
Media sosial dengan algoritma kurasi kontennya menciptakan ruang gema, di mana kita banyak terpapar informasi yang memperkuat keyakinan kita sendiri.
Kecepatan seolah menjadi prioritas, mengalahkan kedalaman dan akurasi. Sebuah unggahan viral dapat terbentuk dalam waktu tidak lama, tanpa melalui proses verifikasi.
Baca Juga : Hari Pers Nasional 2026: Jurnalis, Benteng Terakhir dari Arus Disinformasi
Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari kiranya menjadi momen refleksi bersama, bukan hanya untuk insan jurnalis, namun bagi kita semua sebagai konsumen informasi.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
