Logo Harian.news

Sempat Dikuasai Warga, Dinas Pertanahan Berhasil Klaim Kembali Eks Kantor Disdik Makassar

Editor : Rasdianah Rabu, 15 November 2023 17:33
Eks Kantor Disdik Makassar kembali menjadi aset Pemkot Makassar. Foto: dok
Eks Kantor Disdik Makassar kembali menjadi aset Pemkot Makassar. Foto: dok

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Pertanahan, Kejaksaan bersama Satpol PP Kota Makassar berhasil megembalikan status bangunan dan tanah eks Kantor Dinas Pendidikan Kota Maassar yang sempat diklaim warga sebagai pemilik sah, menjadi milik Pemkot Makassar kembali.

“Ada oknum warga yang mengklaim tanah eks dinas pendidikan ini Jalan Hertasning sebagai lokasi milik mereka berdasarkan rinci yang mereka miliki,” ujar Kepala Bidang Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan (Distan) Makassar, Ismail Abdullah dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

‘Namun, kami belum membalas suratnya, sementara lokasi ini tercatat sebagai aset kami yang tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, bukti telah kami pegang,” lanjut Ismail.

Baca Juga : Murid SMAN 17 Makassar Mogok Sekolah, Kadisdik Sulsel Belum Respons

Ismail menjelaskan eks Kantor Dinas Pendidikan ini merupakan aset milik Pemkot Makassar sehingga tak satu pun orang yang berhak mengusai, apalagi membangun bangunan di atasnya.

“Sehingga kami berkoordinasi dengan Kasi Datun dari Kejaksaan Negeri Makassar bersama dengan tim Satpol PP dan juga dari Dinas Tata Ruang bersama Dinas Pertanagan,”jelasnya.

Ismail menjelaskan, terkait oknum yang mengklaim tersebut, pihaknya telah berhasil menyelamatkan fasum dan aset milik Pemkot Makassar.

Baca Juga : Perjuangkan Nasib 1.377 Siswa Makassar, Nielma: Proses Pengumpulan Data

“Kita kembalikan fungsi penyelamatan aset kita, gedung dan tanah senilai 25 miliar tanah bangunan yang besar ini,” tutupnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda