Logo Harian.news

Senator Destita Desak Sosialisasi DTSEN & BPJS Ditingkatkan

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 11 Maret 2025 13:25
Anggota Komite III DPD RI, Apt. Destita Khairilisani, saat menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja dengan Kemensos di Gedung Parlemen, Jakarta (10/3) ||handover
Anggota Komite III DPD RI, Apt. Destita Khairilisani, saat menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja dengan Kemensos di Gedung Parlemen, Jakarta (10/3) ||handover

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico dan jajarannya di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/3).

Rapat ini membahas sejumlah catatan penting terkait kinerja Kemensos, program-program yang dijalankan, serta peran Kemensos dalam menangani fakir miskin, disabilitas, dan kelompok rentan. Selain itu, dibahas pula program kesejahteraan sosial yang menjadi fokus utama pemerintah.

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam rapat ini adalah pergantian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Februari 2025.

Baca Juga : BPJS dan Jerit Senyap yang Luput

Anggota Komite III DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani S.Farm., MSM., menyoroti bahwa informasi mengenai DTSEN ini masih baru dan belum tersosialisasi dengan baik di lapangan, khususnya di Provinsi Bengkulu.

“Ini informasi baru yang saya terima mengenai DTSEN, yang nantinya akan menjadi semacam bank data nasional. Saat ini kita mengenal DTKS, namun di lapangan, khususnya di Provinsi Bengkulu, sosialisasi mengenai transisi dari DTKS ke DTSEN belum dilakukan dengan baik,” ujar Senator.

Destita juga menyoroti kebijakan transisi database Kemensos yang belum sampai ke Dinas Sosial, sehingga pemerintah daerah masih belum memahami secara detail bagaimana proses sinkronisasi antara DTKS dengan DTSEN.

Baca Juga : BPJS Kesehatan dan Pemkab Sinjai Bahas Data Iuran JKN

Destita juga mempertanyakan apakah DTSEN nantinya akan menjadi database untuk BPJS Kesehatan, khususnya bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini penting mengingat masih ada data DTKS di Provinsi Bengkulu yang belum terintegrasi dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan nasional.

“Ada data DTKS di Bengkulu yang belum tertarik, sehingga belum masuk ke PBI nasional. Bagaimana nanti informasi DTSEN ini akan digunakan?” tanyanya.

Selain itu, Destita menyambut baik upaya Kemensos dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya sekadar memberikan bantuan langsung. Ia mengapresiasi adanya Direktorat Jenderal khusus yang menangani pemberdayaan masyarakat di Kemensos.

Baca Juga : Dewan Perwakilan Daerah: Surplus Legitimasi, Defisit Wewenang

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda