MAGELANG, HARIAN.NEWS – Seorang tahanan tersangka kasus Narkoba, berinisial WA (29), terpaksa melangsungkan pernikahannya di Masjid Al Muttaqien, Polresta Magelang, Rabu, 23 Agustus 2023. Proses pernikahan kedua mempelai dilakukan di masjid kompleks Polresta Magelang, karena WA pengantin laku-laki tersebut berstatus tahanan pihak Polresta setempat.
Meski pernikahan mereka berlangsung sederhana, namun kedua keluarga pasangan pengantin turut hadir menyaksikan. Kedua mempelai juga dirias menggunakan gaun pengantin.
Namun yang sangat disayangkan, setelah keduanya menikah dan sah sebagai suami isteri, harus kembali berpisah karena pengantin laki-lakinya harus kembali ke tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Tiket Final Piala Dunia FIFA U-17 Ludes Terjual
Kasihumas Polresta Magelang, Iptu Prapta mengatakan pernikahan WA terhadap kekasihnya seorang perempuan berinisial RDR (31), asal Sawangan, Kabupaten Magelang bisa digelar berkat dukungan Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono.
Sementara itu, Kombes Pol Tuduh Wicaksono mengatakan keinginan untuk menikah adalah anugerah terindah. Karena itu, pihaknya berusaha memberikan pelayanan dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Sehingga WA meski masih status tahanan tetap diberi kemudahan dalam mewujudkan keinginannya menikahi kekasihnya itu.
“Kami tetap memberikan kemudahan dan pengawasan yang melekat kepada tahanan dan keluarga yang hadir,” ujar Kapolresta Magelang.
Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas
Kapolresta Magelang menambahkan, pernikahan bukan hanya sekadar ikatan, tetapi juga bagian dari ibadah. Karenanya, ia berharap bahwa pasangan ini dapat menjalani kehidupan yang harmonis dan bahagia sebagai keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah.
“Semoga membawa kebahagiaan bagi pasangan baru ini dan menjadi contoh positif bahwa setiap individu berhak atas kebahagiaan, bahkan di tengah situasi sulit sekalipun,” kata Kombes Pol Ruruh.
Upacara pernikahan yang berjalan dengan sederhana namun penuh khidmat dan sakral hanya melibatkan keluarga inti dari kedua mempelai, beberapa saksi, wali, penghulu, dan personil Polri yang bertugas menjaga tahanan. Kegiatan ini mendapat restu di lokasi Masjid Al Muttaqien, Polresta Magelang.
Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir
Sedangkan, WA telah berjanji kepada dirinya sendiri tidak akan mengulangi kesalahan yang sama maupun perbuatan yang melawan hukum lainnya.
“Atas nama keluarga besar kedua mempelai menghaturkan banyak terimakasih kepada bapak Kapolresta Magelang beserta jajarannya atas kesediaan memberikan izin, sehingga akad nikah dapat berjalan dengan lancar. Dan, ini menjadi momentum bersejarah bagi Polresta Magelang dikemudian hari,” ucap perwakilan keluarga pasangan kedua pengantin, Bangun.
Untuk diketahui, kedua pasangan ini telah saling kenal sejak tahun 2012, namun mulai berpacaran kurang lebih setahun ini. Pria WA sebelumnya berprofesi sebagai pelaut. Namun profesinya itu terpaksa tertunda lantaran sedang tersandung kasus Narkoba. (Red)
Baca Juga : Relawan Ganjar-Mahfud Magelang Raya Gelar Pertemuan Silaturahmi, Ketua Dewan Masjid Indonesia Turut Hadir
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
