Logo Harian.news

Sepanjang Operasi Patuh 2023, Polda Jateng Tilang Ratusan Ribu Pelanggar Lalin

Editor : Moh Islam Senin, 24 Juli 2023 16:10
Sepanjang Operasi Patuh 2023, Polda Jateng Tilang Ratusan Ribu Pelanggar Lalin

SEMARANG, POLDA JATENG – Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar Polda Jateng sejak tanggal 10 sampai 23 Juli 2023, tercatat pelanggaran lalu lintas sebanyak 235.342 kejadian. Dari jumlah tersebut, 73.342 pelanggar mendapat sanksi teguran dan 161.480 pelanggar ditilang.

Hal itu diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin, 24 Juli 2023 pagi.

Dikatakan Kombes Pol Satake, selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi, Polda Jateng dan Polres jajaran tidak serta-merta menindak para pelanggaran lalu lintas dengan cara menilang. Namun, petugas, di lapangan juga melaksanakan ratusan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas.

Baca Juga : Tiket Final Piala Dunia FIFA U-17 Ludes Terjual

“Operasi Patuh Candi menitik beratkan kampanye untuk mengurangi fatalitas korban laka dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake.

“Tetapi penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar tetap dilaksanakan, namun tidak ada razia stasioner,” tegasnya.

Terkait penindakan yang dilakukan, diakui oleh Kabidhumas Polda Jateng, 25.029 pelanggar ditilang secara manual, 19.517 pelanggar ditilang melalui ETLE statis dan 116.934 pelanggar ditilang melalui ETLE mobile. Dari data ini dapat diketahui bahwa mayoritas penindakan dilakukan melalui sarana ETLE baik statis maupun mobile.

Baca Juga : Hari Guru, Orangtua Siswa Kelas 3 SDN 2 Jamus Beri Kejutan Wali Kelas

“Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi, adalah pengendara yang tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan knalpot yang tidak standard,” sebutnya.

Dibanding tahun 2022, lanjut Kabidhumas, penindakan pada pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2023 meningkat drastis.

Pada tahun 2022, pengguna jalan yang ditilang manual berjumlah 1.205 pelanggar, ditilang melalui ETLE statis sejumlah 9.482 pelanggar dan ditilang melalui ETLE mobile berjumlah 95.833 pelanggar. Sedangkan pelanggar lalu lintas yang mendapat sanksi teguran berjumlah 64.082 pelanggar.

Baca Juga : 31 Desember, Jabatan Bupati dan Wabup Magelang Berakhir

“Jadi, dibanding tahun 2022, tren pelanggaran yang dicatat pada Operasi Patuh Candi tahun ini meningkat sekitar 100 persen,” terang Kabidhumas

Ditambahkannya, selama Operasi Patuh Candi 2023, Polda Jateng juga mencatat terjadi 692 kejadian laka lantas dengan rincian 30 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 849 orang luka ringan.

“Sedangkan kerugian materi secara total akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp2.214.300.000,-,” jelasnya

Baca Juga : Relawan Ganjar-Mahfud Magelang Raya Gelar Pertemuan Silaturahmi, Ketua Dewan Masjid Indonesia Turut Hadir

Jumlah laka lantas yang tercatat pada Operasi Patuh Candi tahun 2023 ini, kata Kabidhumas, meningkat tiga persen dibanding kejadian selama Operasi Patuh Candi pada tahun 2022.

“Pada tahun 2022, selama Operasi Patuh Candi terjadi 669 kejadian laka lantas dengan 21 korban meninggal dunia, 15 luka berat, dan 812 luka ringan. Jadi pada tahun 2023 tercatat ada tren kenaikan tiga persen,” paparnya

Meski Operasi Patuh Candi usai digelar, Kabidhumas menghimbau masyarakat agar terus meningkatkan etika berkendara dan patuh pada aturan lalu lintas.

“Faktor terbesar penyebab laka lantas adalah human error atau kesalahan manusia. Etika berlalu lintas yang baik dan kewaspadaan warga saat berkendara, berdampak pada turunnya jumlah laka lantas di jalan,” tegasnya.

“Untuk itu Polda Jateng terus mengajak warga untuk meningkatkan kepatuhan pada aturan-aturan berlalu lintas,” kunci Kabidhumas. (Mohis)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda