Pria di Jembayan Ditangkap Tim Kolomonggo dengan 3 Paket Sabu
HARIAN.NEWS,TENGGARONG – Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali memukul peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara. Seorang pria berinisial S, warga Desa Jembayan, diringkus di kediamannya pada Rabu (15/4/2026) malam.
Baca Juga : Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Daerah
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.00 WITA. Lokasinya di Kecamatan Loa Kulu. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, mengatakan pengungkapan bermula dari informasi warga. Tim Kolomonggo kemudian melakukan penyelidikan secara tertutup.
“Saat penggeledahan, tersangka tertangkap tangan menyimpan narkotika. Ini langkah tegas untuk memutus peredaran yang mengancam generasi muda,” ujar AKP Hari Supranoto, Minggu (19/4/2026).
Baca Juga : Peredaran Narkoba Diduga Melibatkan Napi Lapas Bolangi Gowa
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti:
– Tiga paket sabu siap edar
– Satu pipet berisi kristal sabu
– Satu sedotan plastik dengan penutup karet
– Satu korek gas
Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran narkotika.
Saat ini, Polsek Loa Kulu telah mengamankan tersangka dan seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Tim Kolomonggo juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas. ***
Baca Juga : Botol Sosis di Pantai Bongkar Jaringan Sabu di Selayar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

