HARIAN.NEWS, SINJAI – Setelah mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Presiden RI Joko Widodo menyinggung tentang pompanisasi di hadapan awak media, Kamis (04/07/2024).
Dalam keterangannya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa saat ini di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang dalam proses pemasangan pompanisasi di areal persawahan.
Hal itu sebagai langkah Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas beras bagi para petani, serta sebagai upaya dalam menghadapi kekeringan. Sehingga lewat program pompanisasi ini, Jokowi menyampaikan akan dipasang 360 pompa di wilayah Sulsel.
Baca Juga : FC JOIN Bulukumba Menang Telak 5-2 atas FC Jurnalis Sinjai
“Kita dalam proses sedang memasang pompanisasi di Provinsi Sulawesi Selatan. Yang sudah diproses di lapangan, ada 360 pompa yang kita harapkan pada saat di Sulawesi Selatan kering panjang atau gelombang panas, tidak menggangu produktivitas para petani,” Bebernya.
Meskipun saat ini masih dalam kondisi musim penghujan, Jokowi mengatakan upaya program pompanisasi tersebut menjadi langkah antisipatif untuk menghadapi musim panas atau kekeringan.
“Sekarang memang masih kita masa hujan deras. Tidak apa-apa, ini persiapan. Karena semua Negara mengalami kekeringan, semua Negara mengalami penurunan produktivitas berasnya,” Tandas Jokowi.
Baca Juga : Kasus Dugaan Pelecehan di Sekolah, Guru SMA 4 Aruhu Jalani Pemeriksaan
Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sinjai, Presiden RI didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, 3 Menteri, dan Pj Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fakhrulloh.
Kedatangannya di Kabupaten Sinjai disambut langsung Pj Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah bersama istri dan Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah, dan Dandim 1424 Sinjai Letkol Arm Dian Akhmad Arifandi.
Sebelum ke Sinjai, Presiden bersama rombongan terlebih dahulu melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bone. Usai berkunjung di RSUD Sinjai, Jokowi langsung bertolak ke Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga : Praktisi Hukum Soroti Antrean BBM Subsidi di Sinjai, Dinilai Langgar Hak Warga
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
