HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua KPK Nawawi Pomolango enggan berkomentar terkait tindakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri.
Menurutnya, saat ini lebih urgen membicarakan pemberantasan korupsi.
“Mendingan obrolin pemberantasan korupsi,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari kumparan, Rabu (22/5/2024).
Baca Juga : Kuasa Hukum Kementan: Gugatan ke Tempo Bukan Pembungkaman, Tapi Pembelaan untuk Petani
Ghufron tengah berpolemik dengan melaporkan Dewas ke polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik. Pemolisian ini dilakukan Ghufron sebagai bentuk perlawanan dan pembelaan diri atas dugaan pelanggaran etik yang sedang diproses Dewas.
“Mendingan obrolin pemberantasan korupsi,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/5).
Baca Juga : Kuasa Hukum Kementan: Gugatan ke Tempo Bukan Pembungkaman, Tapi Pembelaan untuk Petani
Ghufron tengah berpolemik dengan melaporkan Dewas ke polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik. Pemolisian ini dilakukan Ghufron sebagai bentuk perlawanan dan pembelaan diri atas dugaan pelanggaran etik yang sedang diproses Dewas.
Baca Juga : Satu Tahun Kabinet Merah Putih, Menko Zulhas: Kinerja Mentan Amran Luar Biasa
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
