HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua KPK Nawawi Pomolango enggan berkomentar terkait tindakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri.
Menurutnya, saat ini lebih urgen membicarakan pemberantasan korupsi.
Baca Juga : Dittipideksus Bareskrim Sikat Importir Ponsel Bekas dari China, Berkas P-21
“Mendingan obrolin pemberantasan korupsi,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari kumparan, Rabu (22/5/2024).
Ghufron tengah berpolemik dengan melaporkan Dewas ke polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik. Pemolisian ini dilakukan Ghufron sebagai bentuk perlawanan dan pembelaan diri atas dugaan pelanggaran etik yang sedang diproses Dewas.
“Mendingan obrolin pemberantasan korupsi,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (22/5).
Baca Juga : Bupati Gowa Melawan, Laporkan 2 Saksi Pansus Hak Angket DPRD ke Bareskrim Polri
Ghufron tengah berpolemik dengan melaporkan Dewas ke polisi atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pencemaran nama baik. Pemolisian ini dilakukan Ghufron sebagai bentuk perlawanan dan pembelaan diri atas dugaan pelanggaran etik yang sedang diproses Dewas.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
