Logo Harian.news

Sosper Bantu Masyarakat Pahami Haknya, Fahrizal Arrahman Minta Jumlahnya Ditambah

Editor : Redaksi Minggu, 23 Maret 2025 13:18
Anggota DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, saat Menggelar Sosper Kedua, Foto: HN/Sinta.
Anggota DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, saat Menggelar Sosper Kedua, Foto: HN/Sinta.

HARIAN.BEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, menekankan pentingnya menambah jumlah Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) karena dampaknya yang nyata bagi masyarakat.

Menurut Fahrizal, kegiatan reses sering kali memiliki jangkauan terbatas, sehingga Sosper menjadi sarana efektif untuk memberikan edukasi dan informasi langsung kepada masyarakat, khususnya terkait kebijakan pendidikan dan layanan publik lainnya.

Baca Juga : Erafone Run 2026 Digelar 9 Agustus di Makassar, Targetkan Hingga 3.000 Peserta

“Masalah di tiap wilayah begitu banyak, maka kesempatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk bertanya langsung kepada OPD terkait,” ujar Sekretaris Komisi D DPRD Makassar itu, Minggu (23/3/2025).

Politisi muda PKB itu menyoroti banyaknya program pemerintah yang belum tersosialisasikan dengan baik, seperti pendidikan paket A, B, dan C bagi warga yang putus sekolah.

Selain itu, ia juga mengkritisi minimnya pemahaman masyarakat tentang program kesehatan, seperti Prolanis yang menyediakan obat gratis bagi penderita penyakit tidak menular serta layanan home care 112 bagi pasien yang tidak bisa datang ke fasilitas kesehatan.

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Kerja Bakti Dukung Gunung Sari Hadapi Penilaian Kelurahan Tingkat Nasional

“Kita lihat sendiri, masih banyak yang belum tahu soal layanan kesehatan gratis ini. Kalau Sosper diperbanyak, tentu lebih banyak warga yang akan mendapatkan manfaatnya,” jelas politisi muda PKB itu.

Fahrizal menegaskan bahwa program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus diperkuat, bukan justru dikurangi.

Dokter Ical sapaannya berharap anggaran yang tersedia bisa lebih diarahkan untuk memperbanyak Sosper agar masyarakat semakin paham tentang hak-hak mereka dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya.

Baca Juga : DPMPTSP Makassar Minta Pelaku Usaha Segera Sampaikan LKPM, Batas Akhir 15 Juli

“Bukan perjalanan dinas yang diperbanyak, tapi program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda