Logo Harian.news

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 & THR untuk ASN

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 06 Februari 2025 23:27
Menteri Keuangan Sri Mulyani ||Foto:instagram@smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani ||Foto:instagram@smindrawati

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau yang kerap disebut gaji ke-14.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal positif bahwa kedua tunjangan tersebut akan tetap dibayarkan kepada ASN.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR.

Baca Juga : 5 Berita Terpanas Pekan Ini: Dari Krisis Keuangan Pemkab Lutra hingga Vonis Kakek di Sinjai

Meskipun demikian, ia belum membeberkan detail besaran anggaran yang dialokasikan.

“Proses persiapan untuk pembayaran gaji ke-13 dan 14 terus berjalan. Kami meminta masyarakat, khususnya ASN, untuk bersabar menunggu pengumuman resmi lebih lanjut,” ujar Sri Mulyani, Kamis (6/2/25)

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga turut angkat bicara mengenai isu ini.

Baca Juga : THR ASN & Siltap Kades di Lutra Terancam Tak Terbayarkan Sebelum Lebaran

Airlangga mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah guna membahas skema pembayaran gaji ke-13 dan THR.

Namun, ia enggan membeberkan rincian lebih jauh terkait aturan atau mekanisme yang akan diterapkan.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Tenaga Kerja, untuk memastikan proses ini berjalan lancar,” tambah Airlangga.

Baca Juga : Keutamaan Berbagi THR: Momen Berkah di Hari Raya Idul Fitri

Informasi ini tentu menjadi angin segar bagi para ASN yang selama ini menantikan kepastian terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR.

Meski belum ada kepastian nominal, sinyal positif dari pemerintah setidaknya memberikan harapan bahwa kedua tunjangan tersebut akan segera cair. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda