Logo Harian.news

Menjabat hingga Juli: Masa Jabatan Pj Sekda Makassar Firman Pagarra kembali Diperpanjang

Editor : Rasdianah Jumat, 19 April 2024 14:17
Pj Sekda Kota Makassar Firman Pagarra. (Foto: Humas Peemkot)
Pj Sekda Kota Makassar Firman Pagarra. (Foto: Humas Peemkot)

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang masa jabatan Firman Hamid Pagarra sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar.

Wali kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyebutkan, perpanjangan ini telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

“Status saat ini Plh (Pelaksana harian) dia. Kami sudag masukkan untuk pengajuan perpanjangan menjadi Pj,” kata Danny, sapaan wali kota, Jumat (19/4/2024).

Danny mengatakan, terkait usulannya ke Pemprov, Ia mengusulkan nama Firman untuk kembali menduduki Pj Sekda hingga Juli mendatang.

Sembari, menunggu hasil lelang jabatan, yang akan dibuka secepatnya.

“kami telah melakukan permohonan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lelang Sekda,” kata Danny.

Terpisah Firman Hamid Pagarra mengatakan, telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sekretrais Daerah (Sekda) Kota Makassar.

“Iye (sudah menerima SK perpanjangan sebagai Pj Sekda),” kata Firman.

Kata Firman, SK tersebut ditanda tangani oleh PJ Gubernur Bahtiar yang kemudian di terima oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Makassar.

“BKD yang diterima dari provinsi dan akan dibuatkan SK Wali Kota,” lanjutnya.

Firman sendiri menerima SK Pj Sekda pertamanya pada 4 Januari 2024. Kemudian dilantik pada 10 Januari 2024.

SK pertama itu berlaku tiga bulan, atau sampai April 2024. Kemudian untuk SK perpanjangannya, juga berlaku maksimal tiga bulan.

“Tiga bulan ke depan sampai Juli (2024),” tandasnya.

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda