HARIANEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi telah resmi mematikan TV analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) terhitung 2 November 2022.
Keputusan penghentian TV analog tersebut menuai protes dari konglomerat Indonesia yang juga pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo, yang menurutnya pemerintah menerapkan standar ganda.
“Jelas terjadi double standard, di mana untuk wilayah di luar Jabodetabek diperkenankan untuk siaran analog,” ungkap Hary Tanoesoedibjo dalam akun Instagramnya, 4 November 2022.
Baca Juga : Kabar Duka: Ibu dari Mahfud MD, Siti Khadijah Meninggal Dunia
“Hanya siaran analog di wilayah Jabodetabek yang diminta untuk dimatikan,” lanjutnya.
Terkait hal tersebut, Bos perusahaan beberapa stasiun televisi di bawah bendera MNC Group tersebut memohon maaf pada pemirsanya, ia juga menyinggung sosok Menkopolhukam Mahfud MD dalam curhatannya.
“Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNC, GTV, INews se Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menkopolhukam Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek,” ucap Hary Tanoe.
Baca Juga : Nawawi Ungkap Sulitnya Bertemu Jokowi Bahas Korupsi, Minta Menkopolhukam Fasilitasi
Sang Ketua Umum partai Perindo tersebut juga berharap agar masyarakat di wilayah Jabodetabek dapat bersabar menanggapi keputusan tersebut.
“Pemirsa Jabodetabek yang menggunakan TV analog bersabar, karena kamu akan mengambil langkah-langkah tertentu untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkas Hary Tanoe.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
