Logo Harian.news

Tak Hanya Layanan Administrasi, MPP Makassar Bakal Fasilitasi Orang Nikah

Editor : Redaksi Kamis, 12 Desember 2024 17:14
Tak Hanya Layanan Administrasi, MPP Makassar Bakal Fasilitasi Orang Nikah

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman mengungkapkan, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar kini telah menyediakan 41 jenis layanan dari 30 instansi dan lembaga, termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Berbagai layanan tersebut mencakup pengurusan paspor, izin praktik dokter, pembayaran pajak daerah, hingga layanan Samsat dan PDAM.

Helmy menyebutkan bahwa layanan di MPP ini akan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca Juga : Lima Perusahaan Catat Realisasi Investasi Terbesar di Makassar pada 2024

“Nantinya, kami merencanakan kurang lebih ada 80 layanan dan kurang lebih ada 40 instansi akan bergabung di MPP,” ujar Helmy kepadaku awak media, setelah peresmian MPP Kota Makassar, Kamis (12/12/2024).

Salah satu inovasi unik yang tengah dipersiapkan oleh MPP adalah fasilitas untuk pelaksanaan akad nikah.

Katanya, inovasi ini akan bekerja sama dengan Pengadilan Agama sehingga masyarakat dapat melangsungkan prosesi pernikahan langsung di gedung MPP.

Baca Juga : Realisasi Investasi Kota Makassar Capai Rp2,556 Triliun, Penyumbang Tertinggi di Sulsel

“Kita berharap nanti kita memfasilitasi masyarakat itu untuk melakukan resepsi atau melakukan pernikahan di gedung ini,” tambah Helmy.

Namun, Helmy menegaskan bahwa penerapan layanan ini masih dalam tahap perencanaan, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas layanan di MPP Kota Makassar.

Dengan berbagai upaya pengembangan ini, MPP diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik di satu lokasi terpadu.

Baca Juga : Makassar Resmi Miliki MPP Sombere & Smart untuk Transformasi Pelayanan Publik

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda