Logo Harian.news

Tegas, TRC Perumda Parkir Makassar Tegur Jukir Naikkan yang naikkan Tarif Tinggi

Editor : Redaksi Kamis, 31 Oktober 2024 19:15
Tegas, TRC Perumda Parkir Makassar Tegur Jukir Naikkan yang naikkan Tarif Tinggi

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya menegur jukir yang telah menaikkan tarif parkir motor hingga Rp 5.000 di Jalan Mawas, samping Mall Ratu Indah, Kamis, (31/10/2024).

“Untuk nominal karcis yang tercantum Rp 3.000, itu resmi untuk sekali parkir”ujar Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat tentang pungutan tarif yang diluar ketentuan.

Baca Juga : Aliyah Mustika Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembangunan Berkelanjutan di Forum CityNet Asia Pacific ke-45

“Setelah informasi, kita dapatkan langsung dengan menurunkan Tim dan berhasil menemukan oknum jukir tersebut. Lalu Tim memberikan edukasi dan peringatan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,”bebernya.

Kemudian ketika misalnya jukir tersebut tidak mengindahkan, bahkan mengulangi kembali perbuatannya, maka Perumda Parkir Makassar akan memberikan surat teguran keras.

”Ketika kami mendapati pengaduan kembali di titik yang sama, maka kami tidak segan-segan akan memberikan Surat teguran kedua, bisa saja akan kami cabut Atribut dan Id Cardnya,” pungkasnya.

Baca Juga : Peringat HPS 2025, Munafri Ajak Pemuda Bersatu untuk Indonesia Emas

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda