Logo Harian.news

Tegas, TRC Perumda Parkir Makassar Tegur Jukir Naikkan yang naikkan Tarif Tinggi

Editor : Redaksi Kamis, 31 Oktober 2024 19:15
Tegas, TRC Perumda Parkir Makassar Tegur Jukir Naikkan yang naikkan Tarif Tinggi
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya menegur jukir yang telah menaikkan tarif parkir motor hingga Rp 5.000 di Jalan Mawas, samping Mall Ratu Indah, Kamis, (31/10/2024).

“Untuk nominal karcis yang tercantum Rp 3.000, itu resmi untuk sekali parkir”ujar Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B.

Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar

Menurutnya, kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat tentang pungutan tarif yang diluar ketentuan.

“Setelah informasi, kita dapatkan langsung dengan menurunkan Tim dan berhasil menemukan oknum jukir tersebut. Lalu Tim memberikan edukasi dan peringatan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,”bebernya.

Kemudian ketika misalnya jukir tersebut tidak mengindahkan, bahkan mengulangi kembali perbuatannya, maka Perumda Parkir Makassar akan memberikan surat teguran keras.

Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan

”Ketika kami mendapati pengaduan kembali di titik yang sama, maka kami tidak segan-segan akan memberikan Surat teguran kedua, bisa saja akan kami cabut Atribut dan Id Cardnya,” pungkasnya.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda