MAKASSAR, HARIAN.NEWS – M Iqbal Asnan yang ditahan akibat terlilit kasus hukum pembunuhan berencana pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang dikabarkan meninggal dunia, Minggu (18/12/2022) subuh.
Mantan Kasatpol PP Makassar meninggal usai menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar akibat sakit yang diderita.
Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar Muh Zuhur yang dikonfirmasi membenarkan kabar meninggalnya Iqbal Asnan.
Baca Juga : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
“Betul, mantan Kasatpol Iqbal Asnan itu meninggal dunia,” ujar Muh Zuhur, Minggu (18/12).
Lebih lanjut kata dia, Iqbal Asnan menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 05.30 Wita hari ini.
“Katanya sakit,” kata Zuhur. Pantauan harian.news ucapan bela sungkawa tersebar di group whatsApp.
Baca Juga : Sudah Dapat Keringanan karena Sopan, Kini Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara
Sekedar diketahui Iqbal Asnan saat ini berstatus terdakwa penembakan maut pegawai Dishub Najamuddin Sewang. Persidangan selama ini sering ditunda karena Iqbal absen akibat sakit.
Sekedar diketahui M Iqbal menjadi otak pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub), Najamuddin Sewang. Alasan Iqbal memberikan perintah untuk menghabisi nyawa korban adalah karena cinta segitiga.
Sebelum menjadi terdakwa, karir M Iqbal sebagai ASN di Pemkot Makassar sangat moncer. Dia menjabat di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebelum menjadi Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan merupakan Plt Kepala Dishub Makassar. Artinya, Iqbal Asnan adalah bekas atasan dari Najamuddin Sewang, yang dihabisi nyawanya karena asmara.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
