Logo Harian.news

Terduga Pelaku Pengancaman Anies Baswedan Diciduk

Editor : Dodi Budiana Sabtu, 13 Januari 2024 21:15
Karikatur penangkapan terduga pelaku pengancaman Anies Baswedan (Dodi/harian.news)
Karikatur penangkapan terduga pelaku pengancaman Anies Baswedan (Dodi/harian.news)
APERSI

HARIAN.NEWS – Sempat membuat heboh media sosial, akhirnya terduga pelaku pengancaman penembakan Anies Baswedan, berhasil diamankan oleh Tim Siber Polda Jatim dan Bareskrim Polri.

Terduga pelaku pengancaman penembakan Anies Baswedan diketahui bernama AWK, terduga pelaku ditangkap di wilayah Jember Jawa Timur.

Baca Juga : Merger Gerindra – NasDem dan Nasib Anies di Pilpres 2029: Peluang atau Jalan Buntu?

Sosok AWK sang terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan tersebut diketahui berusia relatif cukup muda yakni 23 tahun.

Hingga saat ini pihak Siber Bareskrim dan Polda Jatim masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sosok yang membuat gaduh di media sosial tersebut.

Keberhasilan Polri mengamankan pelaku pengancaman tersebut, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Baca Juga : Nama Anies dan Amran Mencuat, PPP Terbuka Sosok Eksternal Jadi Ketum

Sahroni berharap agar Polri dapat memastikan keamanan dari para calon presiden dan wakil presiden menjelang Pilpres 2024 ini.

Ia juga berharap agar kiranya Polri dapat menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi terhadap para kandidat di dunia maya saat ini.

Diketahui, Capres Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan dari salah seorang warganet saat tengah live di aplikasi TikTok.

Baca Juga : Hadiri Sidang Tom Lembong, Anies Ungkap Harapannya

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Dodi Budiana

Follow Social Media Kami

KomentarAnda