HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tripika Kecamatan Mamajang bersama Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban Lapak PK5 yang berdiri di atas Fasum Fasos sepanjang Jalan Kakatua dan Jalan Opu Dg. Risadju Asrama Mattoanging Kelurahan Pa’batang (Sabtu, 2/11/2024).
Camat Mamajang Andi Irdan Pandita mengatakan, penertiban ini digelar secara persuasif, di sekitar kawasan Asrama Mattoanging Angkatan Darat Kodim XIV Hasanuddin yang menggunakan Fasilitas Umum (Fasum).
Pihaknya menerima surat terkait beberapa aktivitas PK5 yang menggunakan pelataran asrama sebagi kepentingan pribadi.
Baca Juga : Razia PK5, Satpol PP Sisir Ruas Jalan AP Pettarani dan Hertasning
“kami menerima surat dari pihak asrama terkait dengan tidak lagi digunakan depan asrama tersebut untuk kepentingan pribadi apalagi di atas Fasilitas Umum”.
Pada kesempatan yang sama, Danramil 1408-06/ Mamajang Kapten Arh H. Jamaluddin mengatakan, penertiban ini terlaksana atas arahan pimpinan agar asrama di pergunakan sesuai dengan asas manfaatnya.
Adapun yang tergabung dalam giat ini yaitu: Satpol PP Kota Makassar yang dipimpin langsung oleh Rahmat., selaku Kasi Trantibumtranma, Kapolsek Mamajang Kompol Arif Amiruddin, Kepala Asrama Mattoanging Mayor Inf. Muhammad Yunus Basri, Pabanda Faskon Slogdam XIV Hasanuddin, Mayor Czi Mappawari, Lurah Pa’batang Bahtiar SH, Kasi Trantib Kecamatan Mamajang Didi Setiawan SE, Kasi Kebersihan Kecamatan Mamajang Jamaluddin,, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Satuan Tugas Kebersihan Kecamatan Mamajang.
Baca Juga : Dinas Kominfo Makassar Dorong Digitalisasi Tanda Tangan Elektronik
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
