Logo Harian.news

Terima Laporan LPK Sulsel, Inspektorat Jeneponto: Tak ada yang Lolos di Irban Investigasi

Editor : Rasdianah Kamis, 30 Mei 2024 09:49
Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Sijaya. Foto: HN/Aswin
Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Sijaya. Foto: HN/Aswin

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Inspektorat Kabupaten Jeneponto sering mengingatkan semua instansi termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk melakukan pembelanjaan atau pengadaan barang dan jasa sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.

Hal itu disampaikan oleh Irban Investigasi Inspektorat Syamsuddin Sijaya saat menerima langsung Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulsel terkait laporan dugaan pengadaan TIK di Disdikbud Jeneponto yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) nomor 4 tahun 2023.

“Jika ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan penyimpangan, maka sangat berisiko, karena dia penanggung jawab apapun yang berkaitan dengan uang maka pasti vertikal menuju kepada pimpinan, karena dalam kasus tidak pernah itu ada anak buah yang salah,” ujarnya, Rabu (29/5/2024) kemarin.

Baca Juga : Jeneponto Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Komunikasi Publik

Pihaknya juga menyampaikan tidak boleh PPK menggunakan bahasa kebutuhan atau mengambil dalih karena kebutuhan, sehingga dilakukan pengadaan yang tidak sesuai aturan.

”Kebutuhan atau berdasarkan keinginan sebagai asa pemanfaatan, yang benar adalah berdasarkan pada regulasi yang betul-betul dipahami,” kata Sijaya, sapaannya.

“Ketika mereka baca dan pahami di mana arahnya ini aturan, berarti Dia sendiri yang mau mengambil risiko karena Dia tahu melabrak ini aturan akan seperti ini kondisinya,” lanjutnya.

Baca Juga : Pemkab & DPRD Jeneponto Sepakat Evaluasi Tarif PBB-P2

Sijaya lantas menyarankan kepada LPK Sulsel agar membuat laporan secara tertulis kemudian ditembuskan kepada aparat penegak hukum (APH) agar dimungkinkan untuk diaudit.

“Berarti dalam hal ini, Saya didampingi yudikatif. Selain itu; Saya juga akan lakukan pemeriksaan aset di Dinas Pendidikan, tapi tidak apa- apa saya sampaikan juga persoalan ini, akan tetapi ini masih masing-masing dalam pemeriksaan reguler. Kalau memang pemeriksaan reguler irban wilayah itu agak kebablakanki maka Kami akan menyiapkan pemeriksaan khusus,” katanya.

Ia menjelaskan, setelah masuk Irban Investigasi maka selanjutnya akan masuk penanganan khusus.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Lantik 177 Pejabat Baru

“Kalau di Irban Investigasi ini nyaris tidak pernah ada kasus-kasus yang lolos. Saya juga bersyukur kepada LPK Sulsel karena ada pencerahan yang kami dapat kemudian langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk Dinas Pendidikan tersebut,” ujar Sijaya.

“Yang pasti bahwa jika itu mengarah pada kerugian negara, sesuai data dan fakta dan di dalamnya murni ada penyalahgunaan wewenang,” lanjutnya.

Namun, kalau Disdikbud berbenah dan introspeksi diri bahwa benar ini keliru menurut aturan, tapi kalau kebutuhan yang ada, dan mengabaikan regulasi pasti akan ada yang berbenturan suatu saat nanti.

Baca Juga : Guru PAUD Jeneponto Siap Menghadapi Era Digital melalui Bimbingan Teknis

“Karena di saat Kita lakukan pemeriksaan, aturan yang ada kami jadikan dasar,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, LPK Sulsel mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Jeneponto terkait dengan pengadaan Komputer dan peralatan pendukung lainnya, tahun anggaran 2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto yang dinilai tidak sesuai prosedural yang ada.

(ASWIN)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda