HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Motif pembunuhan Juwita (25 tahun) seorang wartawati oleh kekasihnya yang merupakan anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran (25 tahun) terungkap. Motif itu terkait dengan rencana pernikahan keduanya.
“Motivasi tersangka melakukan perbuatan menghilangkan nyawa korban adalah tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi korban,” kata Dandenpom Lanal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Wardoyo, dikutip dari kumparan, Rabu (9/4/2025).
“Berdasarkan hasil penyidikan, didapat fakta bahwa benar tersangka telah terbukti melakukan pembunuhan berencana,” lanjut Saji.
Baca Juga : KSP Bersama TNI–Polri Turun Langsung Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir Aceh
Dalam penjelasannya, Saji membeberkan beberapa perencanaan pembunuhan yang disusun oleh Jumran. Dimulai dengan memperkirakan waktu perjalanan bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada 21 Maret 2025, dan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada 22 Maret 2025.
“Kemudian tersangka menyewa mobil rental sebagai sarana transportasi dan tempat untuk melakukan aksinya,” ujar Saji.
Dia juga menyiapkan sejumlah peralatan sebagai persiapan membunuh Juwita.
Baca Juga : 100 Prajurit TNI Bermotor Salurkan 10 Ton Bantuan Pangan ke Bener Meriah
“Selain itu juga membeli sarung tangan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak serta masker untuk menutupi wajah agar tidak ada yang mengenali terutama saat meninggalkan Banjarbaru dan masih ada serangkaian tindakan perencanaan lainnya,” katanya.
Jumran membunuh Juwita seorang diri.
“Dengan cara memiting leher korban, mencekik leher korban. Semua perbuatan itu dilakukan di dalam mobil yang terparkir di TKP,” kata Saji.
Menelisik Pergerakan Jumran
Baca Juga : Deng Ical: Perlu Sinergi TNI–Pemda untuk Akselerasi Pembangunan Pertahanan
Jumran diketahui berdinas di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur, dan pembunuhan terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
“Masalah apakah ada yang mengetahui pelaku ini bergerak dari Balikpapan, itu juga sudah dilaksanakan oleh Pom untuk pengecekan,” kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, dalam konpers di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa (8/4).
Wira menjelaskan bagaimana Jumran menempuh perjalanan tersebut.
Baca Juga : HUT ke-78, Korpasgat Gelar Donor Darah Serentak di 13 Wilayah dengan Target 5.000 Kantong
“Bus dari Balikpapan menuju Banjarmasin pada 21 Maret 2025, dan pesawat dari Banjarmasin ke Balikpapan pada 22 Maret 2025.”
Wira menuturkan bahwa pihaknya telah menggelar rekonstruksi perkara dengan. 33 reka adegan.
“Tidak menghilangkan kejadian-kejadian. Terkait rudapaksa, apakah ada atau tidak, kami tidak membuat reka adegannya karena akan kami buktikan di persidangan berdasarkan alat bukti,” katanya.
“Rudapaksa ya, langkah-langkahnya, kita akan ajukan cek DNA, itu sudah diajukan, ini yang belum diserahkan ke Odmil, ini akan kita susulkan. Kedua, forensik digital, ini butuh waktu, akan kami susulkan juga,” lanjutnya.
Sejauh ini, proses pengusutan kasus pembunuhan masih berjalan. Wira memastikan prosesnya akan transparan. Begitu juga dalam persidangan yang akan berjalan terbuka.
“Proses penyidikan masih berlangsung dan akan memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Odmil (Oditurat Militer) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka,” tuturnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
