HARIAN.NEWS, GOWA – Setelah menjadi sorotan di media, parlemen Gowa akhirnya bergerak. Melalui Komisi IV, beberapa mitra kerjanya pun akhirnya dipanggil ke Parlemen Gowa beberapa hari lalu.
Melalui Rapat Kerja (Raker), diketahui pengelola Ramadhan Fair ditangani oleh Green Foundation.
“Pihak Pengelola melaporkan hanya menyetor ke Pemkab Gowa melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar 400 Ribu, hal ini sempat mengagetkan kami,” urai Legislator Gowa Demokrat, Andi Lukman Naba, Sabtu (6/4/2024).
Baca Juga : DPRD Dukung Penuh Pemkab dan Polres Gowa Gulung Pelaku Pengrusakan Hutan di Tombolo Pao
Khusus untuk area kios yang dikelola Green Foundation diketahui sebanyak 50 Kios/Lods yang disewakan ke para pedagang.
“Green Foundation melaporkan ada 10 Kios yang beroperasi dalam area Ramadhon Fair dan tidak membayar, Pemilik siapa 10 Kios siluman tersebut tidak disebutkan dalam rapat kerja,” lanjut Ketua Fraksi Demokrat tersebut.
Lewat Ketua Komisi IV Husniah Talenrang kemudian memutuskan rapat kerja melalui kesepakatan dengan melaporkan ke Pimpinan DPRD agar kegiatan pasar malam (Ramadhan Fair) dihentikan tahun depan.
Baca Juga : DPRD Gowa Didesak Ikut Bersuara Selamatkan Hutan Gowa
“Keputusan ini diambil setelah mendengar semua laporan dan temuan di lapangan, seperti masalah setoran untuk PAD yang sangat minim,” ungkap Husniah Talenrang.
Hasil rapat kerja Komisi IV dengan beberapa mitranya termasuk Dispora dan Bapenda Gowa mendapat respons aktivis Gowa. Temuan di Raker tersebut menjadi bahan untuk selanjutnya bersikap.
“Jadi, sebelum adanya sikap ini, Kami bersama dengan rekan lain mengajukan untuk Rapat Dengar Pendapat, untuk memastikan apakah ada celah pelanggaran pidana, sebab memang kegiatan Ramadhan Fair ini sarat dengan masalah, ” tegas Ketua Jaringan Pemuda Peduli Daerah (P2D) Syaripuddin Pata.
(YUSRIZAL)
Baca Juga : DPRD Gowa Terkesan Ambigu, HMI Cagora : Retail Menjamur di Gowa Ancam Keberadaan Usaha Kecil Warga
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
