HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp750 triliun, muncul kekhawatiran bahwa THR PNS berisiko tidak dicairkan.
Presiden Prabowo Subianto pastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025, tetap diberikan.
Baca Juga : Aklamasi! Menlu Sugiono Jadi Ketum IPSI 2026-2030 Gantikan Prabowo
Prabowo menegaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan pada Maret 2025. Tidak hanya bagi PNS, Prabowo juga mengimbau perusahaan swasta untuk memberikan THR kepada karyawannya pada periode yang sama.
“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada Maret 2025,” ujar Prabowo, Senin (17/2/2025).
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2025. Selain pencairan THR, langkah lain yang ditempuh adalah percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Februari dan Maret 2025 guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional.
Baca Juga : Pemerintah Sesuaikan Jadwal Makan Bergizi Gratis Jadi 5 Hari Seminggu
Dengan kepastian ini, para PNS dan pekerja swasta dapat bernapas lega menjelang perayaan Idulfitri.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

