Logo Harian.news

Tiga Nama Calon Pj Sekkot Gantikan Firman, Andi Arwin: Belum Ada Tanda Tangan Saya

Editor : Redaksi Kamis, 10 Oktober 2024 13:00
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis, Foto: HN/Sinta.
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis, Foto: HN/Sinta.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum lama ini, beredar surat terkait pengusulan tiga nama untuk menggantikan posisi Firman Hamid Pagarra sebagai pejabat Sekertaria Kota (Sekkot) kota Makassar.

Merespon hal tersebut, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mempertahankan keabsahan surat tersebut.

Pasalnya, belum ada tanda tangan dirinya sebagai pejabat sementara Wali Kota Makassar mengantikan Mohammad Ramdhan Pomanto.

Baca Juga : Aliyah Mustika Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembangunan Berkelanjutan di Forum CityNet Asia Pacific ke-45

“Ada tanda tangan disitu (Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin)?, jangan percaya dulu yang belum ada tanda tangan,” ujarnya kepada awak media, Kamis (10/10/2024).

Dia belum mengeluarkan surat untuk mengantikan posisi PJ Sekkot Firman Hamid Pagarra atau opsi memperpanjang.

Jika dilakukan, dirinya akan membahas bersama Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, untuk memunculkan nama-nama PJ Sekkot karena posisi tertinggi dari birokrasi.

Baca Juga : Peringat HPS 2025, Munafri Ajak Pemuda Bersatu untuk Indonesia Emas

“Saya belum mengakui bahwa itu yang saya usulkan, karena belum ada tanda tangan juga, sebaiknya perlu dibicarakan dulu,” tegasnya.

Meski begitu, dirinya tidak menampik jika akan mengusulkan tiga kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh untuk memilih yang terbaik dalam jabatan tersebut.

Katanya, jumlah tersebut dipilih sebagai bukti bahwa tidak ada keberpihakan dirinya kepada salah satu pejabat di pemerintah kota Makassar.

Baca Juga : Hadiri Maulid Akbar di Majelis Darut Taubah, Munafri Ajak Jamaah Perkuat Ukhuwah dan Toleransi

“tapi pada prinsipnya saya tidak punya kepentingan di sini makanya kita usulkan 3, tidak satu kan, Saya tidak mengerucut ada satu orang karena saya mengusulkan tiga,” terangnya.

Meski begitu, dirinya tidak mau terburu-buru karena masa jabatan Firman Pagarra hingga 17 Oktober mendatang, masih tersisa beberapa hari.

Terkait siapa yang dipilih, dirimu menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif.

Baca Juga : Selamat! Pemkot Makassar Raih Penghargaan Top Nasional dari BRIN

“Kan sampai tanggal 17 itu berakhir, kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya, tentu nanti hasilnya pemerintah provinsi yang menetapkan, kita hanya mengusulkan,” pungkasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda