MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemantauan dan pengecekan pada sejumlah Apotik, Toko Obat dan Rumah Sakit di kota Makassar, yang masih memajang obat sirup untuk anak-anak karena mengandung DIELITILEN GLIKOL maupun ETILEN, Jumat (21/110).
Pemantauan dan Pengecekan tersebut, menindak lanjuti himbauan Kemenkes RI yang telah menyarankan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung DIELITILEN GLIKOL maupun ETILEN yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian menggelar meninda.
Polisipun menggelar pengecekan di beberapa lokasi diantaranya di RS. Hermina, APOTEK K-24 Toddopuli, Kimia Farma Jl. Toddopuli Timur.
Baca Juga : Polda Sulsel Gencar Berantas Judi Online: Tangkap Pelaku dan Ajukan Pemblokiran 2.000 Situs
Alhasil, dari pengecekan tersebut, Polisipun menemukan sejumlah obat sirup diantaranya, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.
Namun, dari temuan di lapangan diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah tidak di diperjualbelikan baik di Rumah Sakit, kimia farma dan apotik lainnya.
Baca Juga : Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Makassar, Empat Pengelola dan Dua Selebgram Diamankan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News