Logo Harian.news

Tindaklanjuti Himbauan Kemenkes, Polisi Sidak Peredaran Obat Sirup di Makassar

Editor : Redaksi Jumat, 21 Oktober 2022 20:14
Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemantauan dan pengecekan pada sejumlah Apotik, Toko Obat dan Rumah Sakit di kota Makassar. [Dok. Ist]
Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemantauan dan pengecekan pada sejumlah Apotik, Toko Obat dan Rumah Sakit di kota Makassar. [Dok. Ist]

MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemantauan dan pengecekan pada sejumlah Apotik, Toko Obat dan Rumah Sakit di kota Makassar, yang masih memajang obat sirup untuk anak-anak karena mengandung DIELITILEN GLIKOL maupun ETILEN, Jumat (21/110).

Pemantauan dan Pengecekan tersebut, menindak lanjuti himbauan Kemenkes RI yang telah menyarankan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak karena mengandung DIELITILEN GLIKOL maupun ETILEN yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian menggelar meninda.

Baca Juga : Polisi Gerebek Sarang Narkoba di “Borta” Makassar: 98 Orang Positif dan 3 Bandar Ditangkap

Polisipun menggelar pengecekan di beberapa lokasi diantaranya di RS. Hermina, APOTEK K-24 Toddopuli, Kimia Farma Jl. Toddopuli Timur.

Alhasil, dari pengecekan tersebut, Polisipun menemukan sejumlah obat sirup diantaranya, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.

Namun, dari temuan di lapangan diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah tidak di diperjualbelikan baik di Rumah Sakit, kimia farma dan apotik lainnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe: Dugaan Korupsi Anggaran Dinkes Parepare 2017-2018

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda