HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sulawesi Selatan menjadi salah satu provinsi dengan jumlah Pemungutan Suara Ulang (PSU) terbanyak dalam Pemilahan Umum (Pemilu) 2024.
“Sulsel termasuk rekomendasi tertinggi untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang), PSS (Pemungutan Suara Susulan), PSL (Pemungutan Suara Lanjuta) setelah Papua Tengah sehingga menjadi atensi Bawaslu,” tegas Lolly, Jumat (23/2/2024).
Melihat hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, mengawasi langsung proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 15 dan 16 di Kecamatan Tanete Riattang Timur Kelurahan Bajoe, Bone, Jumat.
Baca Juga : Ada Dinanti 40 Tahun, Berikut 7 Pengembang yang Serahkan PSU ke Pemkot Makassar
Ia menjelaskan, Bawaslu melakukan pengawasan langsung untuk memastikan dalam proses PSU tidak terjadi kesalahan sekecil apapun itu.
Lolly menyampaikan, Bawaslu akan mengawasi seluruh proses PSU ini, agar tidak terjadi lagi kesalahan yang sama pada pemungutan suara 14 Februari kemarin.
“PSU tidak boleh berulang. PSU hanya boleh satu kali, sehingga seluruh prosedur dan mekanisme harus dipastikan betul dan tidak boleh ada kekeliruan lagi yang berpotensi terjadinya pelanggaran kembali di TPS 15 dan 16 ini,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkot Terima PSU Senilai Rp 168 Miliar Lebih, Appi: Penantian Panjang 40 Tahun!
Dalam pengawasan tersebut, Anggota Bawaslu RI ini juga didampingi oleh Kordiv. Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulawesi Selatan Saiful Jihad serta Tim Gakkumdu Bawaslu Bone.
Pada Kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bone, Alwi juga menambahkan, walaupun saat ini sedang ada proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan, namun PSU ini juga tidak luput dan menjadi hal wajib untuk diawasi.
Untuk diketahui, PSU di TPS 15 dan 16 di Kelurahan Bajoe, dilaksanakan karena ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb memberikan suaranya di TPS tersebut.
Baca Juga : Segera Berproses di MK, KPU RI Terima 7 Gugatan Sengketa Hasil PSU
Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menyebut sebanyak 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulsel berpotensi melakukan PSU.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News